Sementara Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengungkapkan, penumpang terduga teroris ditangkap saat sudah berada di KA. Penumpang ditangkap karena membawa barang yang dilarang meski sudah ada larangan.
"Sudah ada aturan barang bawaan untuk naik KA. [Aturan] terpampang di boarding masuk stasiun dan di dalam KA," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Jadi Ajang Kebut-kebutan, Pemkot Evaluasi Jalan Satu Arah Letjend Suprapto