"Dari hasil itu kita lakukan gelar perkara. Kemudian kita simpulkan bahwa peristiwa ini kita SP3 untuk terkait laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh IM," tegasnya.
Diterbitkan SP3, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Advokat YLBHI, Meila Nurul Dihentikan
"Kita menemukan novum baru dan novum baru ini lah kita tentukan".
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 07 Agustus 2024 | 18:19 WIB

BERITA TERKAIT
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
27 Maret 2025 | 19:08 WIB WIBREKOMENDASI
News
Waspada Lonjakan Sampah Lebaran, Yogyakarta Siapkan Jurus Ampuh Ini
31 Maret 2025 | 15:14 WIB WIBTerkini