"Utamanya terkait standar keamanan pengemudi jip wisata, terkait dengan larangan mengemudi dalam keadaan berbahaya [mabuk dan/atau dalam pengaruh obat berbahaya]," tuturnya.
"Selain itu, akan disampaikan pula dampak terkait pelanggaran larangan tersebut, baik bagi pengemudi, pengusaha, dan pada citra pariwisata Sleman," sambungnya.
Menurutnya citra positif pariwisata Bumi Sembada harus dijaga oleh semua pihak. Mulai dari pemerintah, pelaku pariwisata hingga masyarakat secara berkesinambungan.
Baca Juga:Tak Ingin Kecolongan Lagi soal Kasus Pil Sapi, Seluruh Sopir Jip Wisata Sleman Wajib Tes Kesehatan