Jelang HUT Kemerdekaan RI, 1.396 Narapidana di DIY Diusulkan dapat Remisi

46 narapidana mendapatkan remisi umum II, sehingga dapat langsung bebas.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 15 Agustus 2024 | 14:05 WIB
Jelang HUT Kemerdekaan RI, 1.396 Narapidana di DIY Diusulkan dapat Remisi
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta. (FOTO ANTARA)

Disampaikan Agung, saat ini ada 9 unit pelaksana teknis Lapas/Rutan/LPKA yang ada di DIY. Semua unit itu melakukan pembinaan terhadap para narapidana yang ada.

Rencananya, pada tanggal 17 Agustus 2024 nanti SK remisi akan diserahkan langsung kepada para narapidana di masing-masing unit pelaksana teknis. Diharapakan remisi ini dapat memberikan motivasi para narapidana untuk terus berbuat baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak