Pemkot Jogja Segera Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Simak Persyaratannya

Pengadaan vaksin rabies dari APBD.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 16 Agustus 2024 | 11:55 WIB
Pemkot Jogja Segera Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Simak Persyaratannya
Vaksinasi rabies di Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu. [Kontributor Suarajogja.id/Hiskia]

Status bebas rabies itu telah dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 892/Kpts/TN.560/9/1997 tentang pernyataan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah bebas dari penyakit anjing gila (rabies).

"Kegiatan vaksinasi ini sebagai bagian ikhtiar mempertahankan Kota Yogyakarta pada khususnya dan DIY pada umumnya sebagai daerah bebas rabies," sebutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak