HUT RI ke-79 17 Napi Rutan Wates Hirup Udara Bebas Lebih Cepat

Erik menyampaikan dengan adanya pemberian remisi dan integrasi ini dapat menghemat anggaran negara.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 20:00 WIB
HUT RI ke-79 17 Napi Rutan Wates Hirup Udara Bebas Lebih Cepat
Penyerahkan aecara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Wates di Aula Adikarta pada Sabtu (17/8/2024). (SuaraJogja.id/HO-Pemkab Kulon Progo)

SuaraJogja.id - Sebanyak 17 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Wates mendapatkan remisi. Pemberian pengurangan masa tahanan ini sekaligus sebagai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Erik Murdiyanto, menuturkan sebenarnya ada 19 orang. Namun dua narapidana telah mendapat program intergrasi sebelum SK remisi turun.

"Sehingga WBP yang mendapatkan remisi berjumlah 17 orang," kata Erik, dalam keterangannya, Sabtu (17/8/2024).

Adapun rincian WBP yang mendapat remisi di antaranya, remisi umum 1 sebenyak 16 orang dengn rincian satu bulan 9 orang, dua bulan 3 orang, tiga bulan 3 orang dan empat bulan 1 orang. Sedangkan remisi umum 2 sebanyak 1 orang sebesar satu bulan.

Baca Juga:Innalillahi, Bakal Calon Bupati Kulon Progo Akhmad Basuki Meninggal Dunia, Ini Kata Golkar

Erik menyampaikan dengan adanya pemberian remisi dan integrasi ini dapat menghemat anggaran negara.

"Setelah kami jumlahkan dengan biaya perawatan tahanan di sana, Rutan Wates dengan adanya program remisi dan integrasi ini bisa menghemat sekitar Rp.18.270.000," ucapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, menyambut baik pemberian remisi kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Wates. WBP diharapkan dapat memanfaatkan pemberian remisi ini dengan bijak.

"Tentunya ungkapan syukur tersebut harus disertai dengan kesiapan untuk kembali bermasyarakat dengan baik. Kehidupan yang akan dijalani ke depan harus benar-benar ditata kembali, memulai kehidupan baru yang lebih baik lagi," ungkap Siwi.

Siwi menyebut pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dari negara yang percaya. Bahwa setiap manusia memiliki potensi untuk memperbaiki diri dan berbuat baik.

Baca Juga:Disdukcapil Kulon Progo Validasi 2.110 Pemilih Ganda pada Coklit

"Saya berharap Saudara dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dari pengalaman, berkomitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik, dan berkontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat setelah Saudara kembali ke tengah-tengah mereka," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak