Innalillahi, Bakal Calon Bupati Kulon Progo Akhmad Basuki Meninggal Dunia, Ini Kata Golkar

Golkad DIY harus memutar otak lagi untuk mencari alternatif kandidat yang lain.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 16 Agustus 2024 | 15:52 WIB
Innalillahi, Bakal Calon Bupati Kulon Progo Akhmad Basuki Meninggal Dunia, Ini Kata Golkar
Bakal Calon Bupati Kulon Progo, Akhmad Basuki wafat. (Instagram/@akhmadbasuki.kp)

SuaraJogja.id - Kabar duka datang dari Bumi Binangun, Akhmad Basuki yang merupakan bakal calon bupati Kulon Progo meninggal dunia akibat serangan jantung. Pria yang akrab disapa Pak Bas menghembuskan napas terakhir pada Kamis (15/8/2024).

Informasi ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi sekaligus Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar DIY, John S Keban. Kabar ini diakui cukup mengejutkan.

"Mendadak dan saya dapat informasi serangan jantung. Setahu saya selama ini beliau sehat walafiat tidak ada apa-apa," kata Keban, saat dihubungi, Jumat (16/8/2024).

Keban tidak menampik meninggalnya Pak Bas berdampak pada peta politik pencalonan bupati yang akan diusung Partai Golkar. Padahal Pak Bas hanya tinggal selangkah lagi menerima rekomendasi dari Partai Golkar.

Baca Juga:PKB Kulon Progo Deklarasi Dukung Muhaimin Iskandar Sebagai Ketum PKB

"Ya betul sekali [nunggu rekomendasi], itu suratnya [rekomendasi] baru dibawa ke Jakarta," ucapnya.

Disampaikan Keban, pihaknya kini harus memutar otak lagi untuk mencari alternatif kandidat yang akan dicalonkan. Termasuk untuk mengambil langkah komunikasi dengan partai politik (parpol) lainnya.

"Ya kita harus cari alternatif, kita mengambil langkah komunikasi politik dengan partai lain juga untuk mencari figur yang bisa menggantikan beliau," ucapnya.

Saat ini, kata Keban, semua kemungkinan masih sangat terbuka untuk semua figur. Dia memastikan tetap akan ada calon yang akan diusung dalam Pilkada Kulon Progo nanti.

Walaupun memang akan ada sedikit kemunduran dari segi waktu pemberian rekomendasi. Mengingat waktu pendaftaran yang sudah tinggal menghitung hari.

Baca Juga:KPU Kulon Progo Umumkan DPS Pilkada 2024 di Media Sosial dan TPS

"Surat rekomendasi itu bisa turun sebelum tanggal 27 (Agustus), paling lama 24 sudah turun karena persiapan semua akan maju ke KPU. Ya pasti lah (sedikit mundur), kita kan ganti orang ini, butuh komunikasi lagi," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak