SuaraJogja.id - Polisi mengamankan dua orang pelajar berinisial ALF warga Gayamharjo, Prambanan, Sleman dan TS RMD warga Prambanan. Mereka diamankan menyusul dugaan membawa senjata tajam dan air softgun.
Informasi ini disampaikan oleh Direskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi. Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (31/8/2024) sekira pukul 02.30 WIB dini hari tadi.
"Dua orang pelajar diamankan dengan dugaan tindak pidana membawa, menguasai senjata tajam dan air softgun," kata Endriadi saat dikonfirmasi awak media, Sabtu siang.
Disampaikan Endriadi, penangkapan itu bermula saat Unit Patroli Ranmor Ditsabhara Polda DIY melakukan patroli Sabtu dini hari tadi di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman. Saat itu petugas patroli melihar dua pengendara sepeda motor yang mencurigakan.
Baca Juga:Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembawa Sajam, Tewasnya Mahasiswi UNISA Segera Terungkap?
Saat itu dua orang tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam. Melihat hal itu, petugas kemudian berinisiatif menggentikan kendaraan tersebut.
Benar saja saat digeledah dari dua orang tersebut didapati dua barang bukti. Berupa sebilah celurit dan senjata air softgun.
"Saat dilakukan pemeriksaaan dan di temukan berupa satu buah senjata sajam berupa sebilah celurit dan satu buah senjata air softgun warna hitam silver," ucapnya.
Atas temuan tersebut selanjutnya dua orang tersebut bersama barang bukti langsung dibawa ke Polda DIY. Keduanya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan barang bukti tersebut.
Baca Juga:Polisi Amankan Dua Orang yang Hendak Berkelahi Pakai Sajam dan Stik di Sleman