Polres Bantul Gandeng Seniman DIY Adakan Pameran Seni di Gabusan

pameran seni ini juga merupakan salah satu upaya Polres Bantul dalam mengedepankan segala sesuatu yang bersifat budaya untuk menjadi polisi yang 'mbudaya'

Galih Priatmojo
Minggu, 01 September 2024 | 19:11 WIB
Polres Bantul Gandeng Seniman DIY Adakan Pameran Seni di Gabusan
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta melihat karya lukisan dalam pameran seni bertajuk Art Exhibition Ngarep di Pasar Seni Gabusan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sabtu (31/8/2024) malam. (ANTARA/Hery Sidik)

SuaraJogja.id -  Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menggandeng para seniman dari empat kabupaten di provinsi DIY dan mahasiswa seni mengadakan pameran seni bertajuk 'Art Exhibition Ngarep' di kawasan Pasar Seni Gabusan Kabupaten Bantul.

"Pameran ini dapat menjadi ruang bagi personel Polri dan juga seniman dalam menyalurkan bakat maupun berkomunikasi melalui visual," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Michael R Risakotta di Pasar Seni Gabusan Bantul, Ahad.

Menurut dia, pameran seni yang digelar pada 31 Agustus sampai 5 September 2024 tersebut terbagi menjadi tiga kegiatan, yakni pameran seni rupa yang menampilkan karya-karya para seniman, mahasiswa, dan anggota kepolisian.

Kemudian lomba mural di tembok keliling Pasar Seni Gabusan dengan tema "Pilkada 20204 Aman, Penak Golek Pangan" atau yang berarti nyaman mencari makan, serta hiburan musik dengan menampilkan musisi jalanan dan anggota polisi.

Baca Juga:Bawaslu Bantul Awasi Ketat Pendaftaran Calon Bupati, Antisipasi Potensi Sengketa

Dia mengatakan, pameran seni ini juga merupakan salah satu upaya Polres Bantul dalam mengedepankan segala sesuatu yang bersifat budaya untuk menjadi polisi yang 'mbudaya' (polisi yang berbudaya).

"Harapannya bukan sekadar formalitas dan seremonial, tetapi jauh lebih memiliki nyata dan bermakna," kata Kapolres.

Dia mengatakan, pameran ini juga sebagai upaya cooling system (pendingin) Pilkada 2024. Implementasi cooling system dijalankan dengan mengalihkan fokus perhatian masyarakat bukan hanya pada persoalan politik semata, melainkan pada aktivitas positif lainnya.

"Tujuannya untuk menjaga dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melibatkan seluruh komponen bangsa sehingga kamtibmas terjaga dan terkendali," katanya.

Dia menjelaskan, pemilihan nama 'Ngarep' tersebut dalam rangka menyambut pemimpin bangsa dan juga daerah melalui kontestasi Pilkada, salah satunya di Kabupaten Bantul.

Baca Juga:Didukung 7 Partai Non Parlemen dan 4 Partai Parlemen, Jadi Modal Halim-Aris Ikut Kontestasi Pilkada Bantul 2024

"Ngarep, dalam bahasa Jawa memiliki dua arti "depan" dan "berharap". Bila digabungkan dapat menjadi suatu harapan terhadap pemimpin yang dipilih dan terpilih," katanya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat Bantul tetap menjaga situasi kamtibmas jelang Pilkada, sebagai upaya menyukseskan pesta demokrasi 27 November 2024. Menurut dia, tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.

"Seluruh elemen masyarakat wajib andil dalam memelihara ketenteraman di lingkungannya masing-masing khususnya jelang Pilkada 2024," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini