"Adapun modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara membeli, mengedarkan dan menggunakan narkotika, psikotropika maupun obat berbahaya lainnya," tandasnya.
Ditresnarkoba Polda DIY Ungkap 14 Kasus Peredaran Narkoba Selama Agustus, 18 Orang Telah Diamankan
Dari 18 tersangka tersebut dikategorikan dari 12 tersangka menyalahgunakan jenis narkotika. Kemudian empat tersangka dikategorikan menyalahgunakan obat berbahaya.
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 06 September 2024 | 16:37 WIB

BERITA TERKAIT
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
27 Maret 2025 | 21:15 WIB WIBREKOMENDASI
News
Waspada Lonjakan Sampah Lebaran, Yogyakarta Siapkan Jurus Ampuh Ini
31 Maret 2025 | 15:14 WIB WIBTerkini