Temu Siap Masuk Indonesia? Menkop UKM: Masih Terganjal HAKI

Nama Temu sendiri sudah ada yang menggunakan di Indonesia.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 10 September 2024 | 17:01 WIB
Temu Siap Masuk Indonesia? Menkop UKM: Masih Terganjal HAKI
Logo Temu e-commerce asal China yang digadang-gadang bakal masuk ke Indonesia. [Twitter/@shoptemu)

SuaraJogja.id - Kementerian Koperasi dan UKM memastikan telah memberi perhatian terhadap platform perdagangan online atau e-commerce asal China, Temu. Aplikasi tersebut memang disebut-sebut akan menjadi ancaman baru bagi UMKM Indonesia setelah TikTok Shop.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengaku sudah berbicara dengan Presiden terkait masalah tersebut. Termasuk dengan kebijakan investasi di bidang digital ekonomi.

"Ya saya sudah bicara dengan Pak Presiden beberapa waktu lalu karena ini menyangkut kebijakan investasi di bidang digital ekonomi," kata Teten ditemui di University Club (UC) Hotel UGM, Selasa (10/9/2024).

Terkait percobaan Temu untuk masuk ke Indonesia dengan melakukan pendaftaran hak paten ke Kementerian Hukum dan HAM, Teten memastikan belum dilakukan. Justru saat ini aplikasi asal China itu tengah mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Baca Juga:Gunungkidul Fasilitasi UMKM melalui Business Matching, Dorong Perekonomian Lokal

Pasalnya merek atau nama Temu sendiri sudah ada yang menggunakan di Indonesia. Sehingga sampai sekarang akses aplikasi Temu itu beroperasi di Indonesia belum terwujud.

"Belum, cuma lagi ngurus HAKI-nya, kebetulan ada satu perusahaan yang lokal namanya Temu juga," ujarnya.

Untuk diketahui, Temu adalah sebuah platform e-commerce asal China yang mirip seperti tempat belanja online lainnya seperti Amazon, Alibaba, Shopee, dan lain sebagainya.

Di aplikasi ini, para konsumen bisa menemukan berbagai produk mulai dari pakaian, sepatu, aksesoris, hingga elektronik, peralatan dapur, perlengkapan otomotif, dan masih banyak lagi.

Teten sempat menyebut aplikasi Temu menggunakan metode penjualan factory to consumer atau penjualan langsung dari pabrik ke konsumen. Jika aplikasi itu masuk ke Indonesia maka sangat menjadi ancaman bagi UMKM dan lapangan pekerjaan di Indonesia.

Baca Juga:Trase Tol Jogja-YIA Berpotensi Berubah, UMKM Kulon Progo Berpotensi Untung

"Jadi ini kan kalau misalnya tadi platform global tidak dibatasi ya itu akan mengurangi banyak lapangan kerja dan bahkan bisa membunuh warga UMKM," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini