Terobos Palang Perlintasan KA, 1 dari 13 Pengendara Motor di Yogyakarta Ditindak Tegas

Penindakan dilakukan karena angka kecelakaan di perlintasan sebidang Daop 6 Yogyakarta masih cukup tinggi.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 19 September 2024 | 18:35 WIB
Terobos Palang Perlintasan KA, 1 dari 13 Pengendara Motor di Yogyakarta Ditindak Tegas
Polda DIY dan PT KAI Daop 6 Yogyakarta melakukan penindakan lalin kepada pengendara motor di perlintasan sebidang HOS Cokroaminoto Yogyakarta, Kamis (19/9/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

SuaraJogja.id - Sebanyak 13 pengendara bermotor ditindak petugas kepolisian karena melanggar aturan lalulintas di perlintasan sebidang PJL 739, Jalan Hos Cokroaminoto, Yogyakarta, Kamis (19/9/2024). Dari jumlah tersebut, satu pengendara motor menerobos palang perlintasan meski ada penjagaan.

"Saat ini masih ditemui adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan," papar EVP 6 Yogyakarta Bambang Respationo disela penindakan, Kamis Siang.

Menurut Bambang, penindakan dilakukan karena angka kecelakaan di perlintasan sebidang Daop 6 Yogyakarta masih cukup tinggi. Daop 6 mencatat, dari periode Januari hingga 16 September 2024, tujuh orang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang di Daop tersebut.

Bahkan dari tujuh korban tersebut, lima orang diantaranya meninggal dunia. Kebanyakan mereka mengalami kecelakaan di perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Padahal saat ini dari 301 titik perlintasan sebidang, masih ada 163 titik perlintasan yang tidak terjaga.

Baca Juga:Dioperasikan Pakai Tenaga Manusia, Palang Parkir di Tasikmalaya Ini Bikin Ngakak

"Sekarang ini baru 138 titik perlintasan yang terjaga," jelasnya.

Karenanya penindakan dan sosialisasi terus dilakukan. Sebab pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kami berharap kegiatan ini dapat terus membangun kesadaran masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas adalah bagian dari budaya bangsa yang maju dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama," ungkap dia.

Sementara Kasi Penegakan Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda DIY, Kompol Cerryn Nova sebelum penindakan lalin di perlintasan sebidang, Polda sebelumnya sudah melakukan sosialisasi tertib lalin.

"Hari ini kita mulai melakukan penindakan, tapi masih humanis dengan teguran lisan dan tertulis. Tapi kalau sudah melintas saat palang sudah tertutup, kami tilang," imbuhnya.

Baca Juga:Viral Wanita Pemotor Mau Belok Malah Naik ke Pembatas Jalan, Dikira Atraksi

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak