SuaraJogja.id - Warga Padukuhan Ngembes Kalurahan Pengkok Kapanewon Patuk Gunungkidul menantang Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk membuktikan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) seperti yang tertuang dalam buku hasil mini riset ORI DIY berjudul "Mendekat Sumber Kesah. Ombudsman RI Live In Di Dusun Ngembes Kalurahan Pengkok Patuk Gunungkidul 7-9 Maret 2024"
Buku itu mengungkap tingkat kepatuhan terkait pemenuhan dan publikasi standar pelayanan juga masih sangat rendah. Hasil penilaian yang dilakukan Tim Ombudsman di Desa Pengkok termasuk dalam zona merah, dengan skor hanya 16. Ini terjadi karena sebagian besar variabel dan indikator penilaian tidak dapat terpenuhi. Kondisi ini semakin menjadi sorotan dengan karakter Dukuh Ngembes yang unik dan nyeleneh sehingga banyak disorot warga.
Selain itu, dalam buku tersebut juga muncul informasi adanya pemotongan PKH sebesar Rp 100 ribu. Informasi tersebut muncul berdasarkan wawancara yang dilakukan oleh ORI selama program Live In di rumah salah satu warga Dusun Ngembes Kalurahan Pengkok yang mereka selenggarakan antara tanggal 7-9 Maret 2024 silam.
Salah satu warga, Arjo Sentono (81) menepis adanya potongan tersebut. Sejak dirinya menerima PKH tahun 2008 silam, sama sekali tidak pernah ada potongan baik dari pamong kalurahan ataupun pendamping Program PKH di rumahnya dan semuanya diberikan secara utuh.
Baca Juga:Niat Hati Kirim Doa, Puluhan Orang malah Keracunan Makanan Usai Acara Sembahyangan di Gunungkidul
"Sama sekali tidak ada potongan baik uang ataupun barang. Diberikan utuh," kata dia, Jumat (20/9/2024) saat ditemui di rumah Ketua RW setempat.
Jika dalam buku tersebut menyebut dukuh Ngembes Agus Priyanto itu nyleneh, dia mengakuinya karena gaya bicara Dukuh yang ceplas-ceplos dan tanpa basa-basi. Meski dukuh tersebut mantan preman namun sejatinya dukuh tersebut baik. Bahkan merelakan kiosnya di pinggir jalan Jogja-Wonosari untuk digunakan korban rentenir yang sudah tidak memiliki rumah untuk tinggal dan berusaha.
"Pak dukuh itu bahkan juga memberi modal ke orang itu. Jadi tidak benar ada pemotongan PKH," ujar dia yang diamini oleh para penerima PKH yang kebetulan juga berkumpul di rumah Ketua RW untuk pencairan.
Dukuh Aguspun tak menampik jika gaya kepemimpinannya memang nyleneh karena dia adalah mantan preman dan juga bekas Debt Collector sebuah perusahaan leasing terkenal di tanah air. Dia menandaskan sama sekali tidak pernah melakukan pemotongan PKH yang seperti yang tertulis dalam buku terbitan ORI
"Saya menantang kepada ORI untuk membuktikan tulisan yang menuding saya melakukan pemotongan PKH. (Pemotongan) Itu tidak benar. Saya berani disumpah apapun dan bersedia diproses hukum jika memang ada potongan,"ungkapnya.
Baca Juga:Tiga Cawabup Gunungkidul Sepakati Ajakan Gereja Katolik, Pilkada Bisa Perbaiki Demokrasi
Dia menegaskan terbitnya buku ORI tersebut memang telah membuat kegaduhan terutama di Padukuhan Ngembes dan di kelurahan Pengkok pada umumnya. Karena telah memunculkan kabar dirinya melakukan pemotongan PKH padahal sama sekali tidak ia lakukan.
Menurutnya, program Live In yang dalam buku yang ORI keluarkan menyebutkan warga antusias menghadiri acara tersebut, namun kenyataannya dari padukuhan Ngembes yang hadir hanya sedikit. Dia menyebut hanya 5-7 orang saja yang mewakili Kepala Keluarga mereka.
"Dari sini yang datang sedikit. Sisanya dari luar, justru dari dusun lain. Tapi anehnya isi buku itu semuanya ditumpukan ke Ngembes, Ngembes dan Ngembes. Dusun lain malah ndak ada," kata dia.
Dia menambahkan karena isi buku itu juga ia lantas melayangkan surat pengunduran diri. Namun warga menolak pengunduran diri tersebut dan memintanya untuk bertahan. Bahkan tokoh masyarakat setempat yang bernama Jumono mendatangi rumahnya meminta dirinya mengurungkan niat untuk mundur.
Dia meminta kepada pihak ORI untuk mengklarifikasi dan merevisi isi buku tersebut. Jika tidak maka dia siap jika harus sampai ke pengadilan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Lurah Pengkok, Sugito ketika dikonfirmasi juga persoalan ini tudingan pemotongan PKH tersebut tidak terbukti. Bahkan warga penerima manfaat PKH di Dusun Ngembes juga membuat surat pernyataan tidak ada pemotongan PKH di dusun tersebut.
Terkait hasil penilaian yang dilakukan Tim Ombudsman di Desa Pengkok termasuk dalam zona merah, dengan skor hanya 16, dia mengakui hal tersebut karena memang ada beberapa hal yang belum bisa mereka penuhi seperti kotak saran ataupun publikasi. Hal tersebut dipicu karena ketebatasan anggaran dari Kalurahan.
"Tapi pihak dinas yang membina kami juga mengakui pihak-pihak kalurahan di Gunungkidul kini tengah mengupayakannya," terang dia.
Ketua ORI DIY, Budi Masturi mengatakan pihaknya tidak bisa merevisi isi buku tersebut. Pihaknya justru menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan karena sejatinya ketika buku itu disusun, pihaknya juga sudah memberikan kesempatan untuk ada klarifikasi tetapi pihak dukuh ataupun kalurahan tidak ada yang datang.
"Buku itu hasil riset tim kami jadi tidak bisa dirubah. Kami sudah beri kesempatan klarifikasi tapi justru tidak ada yang datang. Kalaupun mau menuntut kami, ORI ini memiliki hak imunitas dalam bertugas," kata dia.
Kontributor : Julianto