SuaraJogja.id - Tiga calon wakil bupati Gunungkidul yang bakal mengikuti kontestasi Pilkada 2024 masing-masinh Joko Parwoto, Mahmud Ardi Widanto, dan Sumanto menyatakan kesanggupan berperan aktif ikut memperbaiki tata demokrasi.
Ketiganya juga berkomitmen untuk menjaga damai dan martabat tersebut tertuang dalam nota kesepakatan yang disodorkan gereja dan Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) Gunungkidul. Minggu (16/9/2024) kemarin, ketiganya hadir di Aula Ignatius Loyola, Komplek Paroki, Wonosari memenuhi undangan pengurus gereja tersebut.
"Kami dari gereja katolik Petrus Kanisius Wonosari, Gunungkidul, mengundang calon wakil bupati (cawabup) untuk berani mengedepankan politik moralitas dan menghindari politik transaksional," ujar Ketua Bidang Pelayanan Kemasyarakatan Paroki FX Endro Guntoro yang juga penggagas nota kesepakatan.
Endro menambahkan ada beberapa butir yang disanggupi oleh ketiga calon bupati Gunungkidul yang akan menjadi dokumen gereja paroki. Di antaranya adalah mewujudkan terlaksananya pilkada yang damai, demokratis dan bermartabat
Baca Juga:Bawaslu Bantul Sosialisasikan Larangan Kampanye: Aparatur Desa Wajib Netral
Ketiga calon tersebut juga diharapkan mampu memegang teguh Pancasila dan UUD 1945, menjaga keberagaman dan kemajemukan, membangun ruang dialog/wawanhati dengan semua kelompok masyarakat, tidak berperilaku korupsi kolusi nepotisme (KKN).
"Kami juga berharap ketiga calon bisa berpihak pada masyarakat kecil, lemah, miskin tersingkir dan difabel memprioritaskan dalam kebijakan pembangunan serta dan kesejahteraan umum," tambahnya.
Nota kesepakan juga disodorkan gereja katolik untuk disepakati seluruh Ketua lingkungan beserta pengurus sebagai sikap bersama umat katolik menghadapi Pilkada Gunungkidul. Tiga dari lima butir kesepakatan dibangun dengan Ketua Lingkungan, sebagai struktur Paroki di tingkat bawah, adalah pentingnya ketua lingkungan dan pengurus terbuka pada semua paslon kepala daerah, koalisi parpol pengusung, ataupun tim sukses yang hendak sosialisasi dan menperkenalkan diri, mengenalkan visi misi program dan komitmen sebagai calon pemimpin.
Endro menandaskan jika pada Pilkada sebelumnya, masih bersifat imbauan. Namun sekarang harus mulai jadi kesepakatan tertulis di mana calon harus terbuka serta juga harus bersikap adil. Semua pasangan calon harus diberi kesempatan yang sama.
"Tidak bisa hanya salah seorang dari paslon saja. Harus semua," kata dia.
Baca Juga:Belajar dari Kasus Haryadi Suyuti, KPH AKSI: Ormas Jangan Beri 'Cek Kosong' di Pilwakot Yogyakarta
Menurut Endro, hal kedua yang cukup prinsip yakni ketua lingkungan dan pengurus lingkungan tidak diperkenankan menerima sumbangan atau bantuan dalam bentuk uang, barang atau bentuk fasilitas lain dari paslon, maupun koalisi parpol pengusung, atau tim sukses paslon yang memiliki maksut mempengaruhi pilihan dan bertujuan mendapatkan dukungan suara.
- 1
- 2