SuaraJogja.id - HP, pemuda berumur 19 tahun asal Kalurahan Kedungpoh, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap bocah perempuan kelas 5 SD yang masih tetangganya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza menuturkan usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap korban, saksi dan terduga pelaku HP, maka pihaknya langsung meningkatkan status HP menjadi tersangka.
HP diduga kuat melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan tetangganya sendiri pada akhir pekan lalu.
"Iya, sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami lakukan penahanan," ujarnya, Rabu (25/9/2024).
Baca Juga:KPU Gunungkidul Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 612.421 Pemilih
Sebelumnya diberitakan seorang pelajar perempuan kelas 5 SD asal Kalurahan Kedungpoh, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul kini trauma dan takut untuk bertemu dengan laki-laki terutama yang belum dikenal. Pelajar perempuan ini baru saja menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Aksi pelecehan seksual ini sendiri terjadi pada hari Jumat (20/9/2024) lalu saat korban tengah mengikuti pelajaran ekstrakurikuler pramuka di sekolahnya. Bocah perempuan ini menjadi korban pelecehan seksual di sebuah rumah kosong di dekat sekolahan tempatnya belajar selama ini.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan di lapangan menyebutkan aksi pelecehan seksual tersebut bermula ketika korban diantarkan oleh ayahnya ke sekolah sekira pukul 14.30 WIB hari Jumat kemarin. Setiap hari Jumat korban memang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pramuka di sekolahnya.
Usai diantar ayahnya, terduga pelaku berinisial A kemudian menghampiri korban yang tengah berjalan masuk ke sekolahan. Pemuda ini kemudian mengajak korban untuk ke sebuah rumah kosong tak jauh dari sekolah tersebut. Di rumah kosong tersebut pelaku melakukan aksi pelecehan seksual mengarah ke pencabulan.
"Pelaku menciumi korban, meremas payudaranya sembari membekap mulut korban," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Korban ketakutan dan berusaha memberontak hingga akhirnya berhasil melepaskan diri. Korban akhirnya berlari menuju ke sekolah dan ikut bergabung dengan teman-temannya yang tengah mengikuti pelajaran ekstrakurikuler pramuka.
Sekira pukul 16.30 WIB, korban dijemput oleh ibunya. Dalam perjalanan menuju ke rumahnya korban bercerita bahwa dirinya telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari tetangganya sendiri yaitu terduga pelaku berinisial A.
Ketika sampai di rumah, Ibu korban kemudian bercerita kepada suaminya yang baru saja pulang dari ladang. Ayah korban berusaha menginterogasi anaknya namun korban memilih untuk diam. Karena khawatir, ayah korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke ketua RT setempat.
Cerita pencabulan tersebut dengan cepat menyebar ke telinga warga yang lain. Hingga akhirnya mereka bersama-sama melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Jumat malam sekira pukul 20.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan warga di sebuah gubuk di Kelurahan Klayar, Kapanewon Nglipar.
"Ya pelaku itu sedang bekerja menggarap lahan di Klayar. Kami amankan di sebuah gubug tengah alas [ladang]," tambah warga tersebut.
Warga yang geram dengan perilaku terduga pelaku langsung menghajar yang bersangkutan hingga babak belur. Perangkat dusun tersebut akhirnya menghubungi petugas Polsek Nglipar dan beberapa saat kemudian berhasil dievakuasi ke mapolsek setempat.
"Benar ada peristiwa itu. Kini terduga pelaku diamankan di Mapolres dan kasus ini ditangani oleh Unit PPA [Perlindungan Perempuan dan Anak] Polres Gunugkidul," tutur Kapolsek Nglipar, AKP Larso.
Kontributor : Julianto