Tenggat Waktu Sterilisasi Selesai, Warga Bong Suwung Sepakat Digusur

Menurut Kris, sesuai kesepatan PT KAI dan warga Bong Suwung, warga mendapatkan kompensasi sebesar Rp 200 ribu per meter persegi untuk bangunan semi permanen.

Galih Priatmojo
Jum'at, 27 September 2024 | 16:27 WIB
Tenggat Waktu Sterilisasi Selesai, Warga Bong Suwung Sepakat Digusur
Warga Bong Suwung mulai membongkar rumah mereka usai menerima kompensasi dari PT KAI, Jumat (27/9/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Joko menambahkan, dari 75 KK yang pindah, masing-masing keluarga ada yang berjumlah 2 hingga 4 orang. Warga mulai bongkar-bongkar rumah dan pindah dari kawasan tersebut.

Pembayaran kompensasi yang diberikan warga diketahui warga akan diberikan dalam dua tahap. Yang pertama saat mereka sudah tandatangan berita acara dan sisanya saat sudah dibongkar seluruhnya.

"Jadi rabu nanti sudah clear semua seperti yang diputuskan KAI. Untuk pembayaran kedua besok selasa depan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Bukan Situs, Arca Ganesha di Sleman Temuan Lepas, Warga Bisa Lanjutkan Bangun Rumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak