SuaraJogja.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Gunungkidul telah mengusulkan tiga nama untuk menduduki ketua definitif DPRD Gunungkidul kali ini. Namun hingga saat ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan belum mengeluarkan surat rekomendasinya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengakui surat rekomendasi dari DPP untuk jabatan ketua definitif DPRD Gunungkidul belum turun. Namun pihaknya sudah mengirimkan surat usulan kandidat calon ketua DPRD Gunungkidul.
"Ada 3 nama yang kita usulkan," kata dia usai launching indeks kerawanan Pilkada oleh Bawaslu di Telaga Jonge, Selasa (2/10/2024).
Endah mengungkapkan tiga nama tersebut adalah Agus Joko Kriswanto, Endang dan Sugito.
Baca Juga:Meriah, Alumni UII DIY Gelar Muswil, Pilih Harda Kiswaya Jadi Nahkoda Baru
"Soal rekomendasi untuk yang ketua DPD itu sampai sekarang rekomendasi ketua definitif belum turun karena itu rekom langsung dari DPP PDI Perjuangan. Tetapi surat sudah kami usulkan ke DPP. Nama yang diusulkan ada 3 yaitu Agus Joko Kriswanto, Endang Sri Sumiyartini dan Sugito," terangnya.
Endah menegaskan jika 3 nama yang diusulkan tersebut hasil dari rapat pleno Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gunungkidul. 3 nama tersebut diusulkan bukan karena perolehan suara terbanyak pada pemilihan legislatif laku.
"Itu bukan berdasarkan suara terbanyak tetapi berdasarkan hasil rapat pleno," ujar dia.
Endah sudah menanyakan kepada masing-masing anggota fraksi PDI Perjuangan yang berpotensi untuk menjadi calon ketua definitif DPRD Gunungkidul. Namun mereka tidak ada yang bersedia untuk dipilih menjadi ketua definitif DPRD Gunungkidul.
Dua nama yang berpotensi menjadi ketua DPRD Definif seperti Tedjo Ari Wibowo dan Untung Ardiyanto. Dua nama tersebut sama-sama anggota fraksi PDI Perjuangan lebih 2 periode. Hanya saja dua orang tersebut tidak bersedia jika menjadi ketua definitif DPRD Gunungkidul.
Baca Juga:Kebakaran Hebat Melalap Tiga Bangunan di Gunungkidul, Kerugian Capai Ratusan Juta
Ditanya kapan surat rekomendasi DPP tersebut bakal keluar, Endah mengaku belum mengetahuinya. Kendati demikian, Endah mengaku akan segera menanyakan hal tersebut ke DPP.
"Kapan? Kami belum tahu, tetapi akan segera kami tanyakan,"tutur dia.
Sebelumnya diberitakan alat kelengkapan (Alkap) DPRD Gunungkidul hingga saat ini belum terbentuk. Alasannya, karena belum ada ketua definitif. Ketua definitif menentukan pembentukan alkap DPRD tersebut. Padahal, pelantikan anggota DPRD Gunungkidul sudah berlangsung tanggal 12 Agustus 2024 silam.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi menuturkan alkap bisa terbentuk ketika pimpinan DPRD sudah lengkap. Unsur pimpinan DPRD Gunungkidul yang ada saat ini barulah 3 wakil ketua, namun untuk ketua definitif belum ada.
"Pimpinan dewan itu yang menunjuk DPP (Dewan Pimpinan Pusat) masing-masing partai. Penunjukannya melalui surat rekomendasi," ujar dia, Selasa (1/10/2024).
Sulis menyebut nama yang menduduki jabatan pimpinan dewan harus sesuai dengan surat rekomendasi dari DPP masing-masing partai. Dan 3 dari 4 partai yang mendapat kursi terbanyak telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk jabatan pimpinan DPRD Gunungkidul
Untuk Wakil ketua 1 yang berhak menjabat adalah anggota DPRD dari Partai Nasdem. DPP Partai NasDem telah menunjuk Wulan Tustiyani menduduki wakil ketua 1. Jabatan wakil ketua 2 berasal dari PKB. Kali ini yang ditunjuk dari DPP adalah Suwignyo. Dan untuk wakil ketua 3 diduduki wakil dari Partai Golkar.
"DPP Partai Golkar rekomendasinya sudah jelas ke Pak Heri Nugroho. Dan itu sudah ditandatangani pak Bahlil, bukan pak Erlangga Hartanto lagi," tambahnya.
Kontributor : Julianto