SuaraJogja.id - Usai tersandera dengan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan yang tak kunjung turun, DPRD Gunungkidul bakal segera memiliki ketua definitif. Usai surat rekomendasi calon ketua definitif DPRD Gunungkidul diterima oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Gunungkidul.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, Suwarto mengatakan, belum lama ini rekomendasi DPP PDIP atas nama calon Ketua DPRD Gunungkidul turun. Rekomendasi tersebut atas nama Endang Sri Sumiryati.
"Rekomendasi sudah turun. Ya memang belum lama," kata dia, Jumat (4/10/2024).
Nama Endang adalah salah satu dari tiga anggota Fraksi PDI Perjuangan yang diajukan oleh DPC PDI Perjuangan Gunungkidul. Tiga nama tersebut adalah ketua sementara DPRD Gunungkidul Agus Joko Kriswanto, kemudian Endang Sri Sumiyarti, dan Sugito.
Baca Juga:Cuti Kampanye Pilkada 2024, DPRD Gunungkidul Terancam Kosong?
Dia menambahkan, usai mendapat rekomendasi pihaknya bakal memprosesnya. Nantinya surat tersebut segera akan dia serahkan ke Sekretariat DPRD Gunungkidul untuk segera memproses penetapan hingga pelantikan yang bersangkutan.
"Setelah ini kami akan berproses ke Sekretariat DPRD Gunungkidul. NSetelah dilakukan pembahasan internal baru kemudian akan dikirimkan ke Setwan untuk ditindaklanjuti, " papar dia
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi saat dikonfirmasi mengatakan rekomendasi DPP PDIP mengenai nama calon Ketua DPRD Gunungkidul sudah turun. Namun sampai Jumat siang tadi, pihaknya belum menerima surat rekomendasi itu.
Hanya saja, dalam waktu dekat akan segera menindaklanjuti dengan beberapa tahapan termasuk Rapat Paripurna pembentukan pimpinan defenitif DPRD Gunungkidul. Selama ini, belum dilakukannya penetapan pimpinan defenitif dan alkap lainnya karena beberapa pekan ini masih menunggu rekomendasi dari DPP PDIP atas calon Ketua DPRD Gunungkidul.
"Ya kemarin hingga saat ini kami masih menunggu dari partai PDIP. Tapi informasinya rekomendasinya sudah turun, tinggal menunggu surat dari DPC yang juga disertai dengan rekom DPP itu," terang dia.
Baca Juga:10 Kapanewon di Gunungkidul Masuk Zona Merah Kerawanan Pilkada 2024, Mana Saja?
Menurut ketentuan yang berlaku, Purwono mengatakan jika DPC PDIP telah bersurat dan menyerahkan bukti rekom DPP akan segera dilakukan paripurna penentuan dan penetapan pimpinan dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD Gunungkidul. Setelah dilakukan paripurna, akan dikirimkan ke Gubernur DIY melalui Bupati.
"Setelah itu, sambil menunggu SK Gubernur baru akan dibahas mengenai alkap DPRD seperti ketua komisi, bamus, banggar dan lain sebagainya," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk daftar nama pimpinan dewan yang diusulkan oleh partai yang mendapar kursi terbanyak diantaranya, Wulan Tustiana dari Partai Nasdem, Suwignyo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Heri Nugroho dari Partai Golkar.
"Kalau untuk PDIP memang sudah turun rekomnya, tapi belum mengirimkan ke kami. Jadi saya belum tahu siapa yang akan menjadi Ketua DPRD periode ini," ujar dia.
Kontributor : Julianto