Guru Les Pelaku Pencabulan Anak Sesama Jenis di Gamping Disebut Tergabung Dalam Grup Medsos Gay

Ari menyampaikan penemuan grup gay itu sementara ini belum akan dijadikan sebagai materi penyidikan kepolisian. Saat ini pihaknya berfokus pada pemeriksaan korban dan saksi

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 14 Oktober 2024 | 17:17 WIB
Guru Les Pelaku Pencabulan Anak Sesama Jenis di Gamping Disebut Tergabung Dalam Grup Medsos Gay
Pelaku pencabulan belasan anak sesama jenis saat ditangkap di Mapolsek Gamping, Rabu (9/10/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

SuaraJogja.id - Pemuda berinisial EDW (29) warga Godean, Sleman dicokok polisi usai melakukan tindak pidana cabul terhadap 22 korban anak sesama jenis di Gamping, Sleman. Terbaru polisi mengungkap bahwa pelaku tergabung dalam sebuah grup gay atau homoseksual di media sosial.

"Betul (pelaku tergabung grup medsos gay)," kata Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian saat dikonfirmasi, Senin (14/10/2024).

Disampaikan Sandro, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus tersebut. Termasuk dengan kemungkinan pertambahan korban.

"Sementara masih 22 korban, kemungkinan bertambah, masih kota dalami. Sejauh ini kooperatif, pelaku mengakui semua perbuatannya," ucapnya.

Baca Juga:Sleman Catat 5,95 Juta Wisatawan selama September, Candi dan Museum jadi Pilihan Utama

Dikonfirmasi terpisah, Panit Reskrim Polsek Gamping Ipda Ari Setyawan menuturkan terkait grup gay pelaku sekarang masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Termasuk dengan jumlah grup yang diikuti oleh pelaku.

"Terkait group ada di medsos telegram, terkait jumlah masih penyelidikan dan pendalaman," ujar Ari.

Ari menyampaikan penemuan grup gay itu sementara ini belum akan dijadikan sebagai materi penyidikan kepolisian. Saat ini pihaknya tengah berfokus pada pemeriksaan korban dan saksi.

"Sementara tidak kita masukkan (materi penyidikan). Untuk perkembangan kasus sudah dalam tahap penyidikan. Sekarang masih fokus ke pemberkasan terkait pemeriksaan korban dan saksi," tandasnya.

Trauma Masa Kecil

Baca Juga:Oktober Seru! 6 Acara Menarik di Jogja, Ada Festival Layangan hingga Konser Musik

Diketahui pemuda berinisial EDW (29) warga Godean, Sleman diamankan polisi usai melakukan tindak pidana cabul terhadap puluhan korban anak sesama jenis. Terbaru polisi mengungkap bahwa pelaku merupakan korban aksi serupa saat kecil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini