Forum Masyarakat Madani Adukan Empat Lurah yang Diduga Terlibat Deklarasi Salah Satu Paslon ke Bawaslu Sleman

Dengan temuan dugaan tidak netral tersebut, Waljito bilang Bawaslu Sleman harus bertindak tegas. Sehingga kemudian bisa dilanjutkan untuk penegakan aturan lainnya.

Galih Priatmojo
Senin, 14 Oktober 2024 | 13:55 WIB
Forum Masyarakat Madani Adukan Empat Lurah yang Diduga Terlibat Deklarasi Salah Satu Paslon ke Bawaslu Sleman
Forum Masyarakat Madani Adukan Empat Lurah ke Bawaslu Sleman. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Front Masyarakat Madani (FMM) mengadukan dugaan ketidaknetralan perangkat desa dan ASN jelang Pilkada Sleman. Setidaknya ada empat kepala desa atau lurah yang dilaporkan terlibat aksi mendukung salah satu pasangan calon (paslon).

Ketua Front Masyarakat Madani (FMM) Waljito, menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi pada 7 Oktober 2024 kemarin di sebuah restoran di Jalan Magelang. Saat itu para lurah disinyalir mengikuti deklarasi dukungan salah satu paslon di Sleman.

"Kejadian beberapa saat lalu beberapa Lurah perangkat desa melakukan deklarasi nyata-nyata secara terbuka dan bisa dilihat di media massa berapa ASN juga," kata Waljito, ditemui di Kantor Bawaslu Sleman, Senin (14/10/2024).

"Pelanggarannya adalah bahwa di tanggal 7 Oktober 2024 ini salah satu paslon itu melakukan deklarasi dan juga foto bersama yang tertangkap kamera. Padahal mereka adalah merupakan lurah. Ada empat lurah," imbuhnya.

Baca Juga:Sleman Catat 5,95 Juta Wisatawan selama September, Candi dan Museum jadi Pilihan Utama

Padahal, disampaikan Waljito, sudah ada aturan tentang keterlibatan perangkat desa dalam gelaran pemilihan umum. Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Dengan temuan dugaan tidak netral tersebut, Waljito bilang Bawaslu Sleman harus bertindak tegas. Sehingga kemudian bisa dilanjutkan untuk penegakan aturan lainnya.

"Bawaslu harus tegas karena pintu pembuka untuk masuk ke gakkumdu untuk proses selanjutnya dari Bawaslu. Sehingga bawaslu harus tegas bahwa, harus berani untuk melakukan penegakan terkait dengan aturan yang ada," ucapnya.

Diharapkan Wqljito, Bawaslu tidak masuk angin dan punya nyali untuk merespons dugaan pelanggaran Pilkada itu. Jika dibiarkan maka kejadian itu dapat berpengaruh pada kualitas calon pemimpin yang ada.
 
"Apakah ini harus dibiarkan, kalau dibiarkan maka kanan dan kiri akan melakukan pelanggaran terus dan kalau itu terjadi maka saya yakin kualitas demokrasi proses kontestasi Pilkada di Kabupaten Sleman akan menjadi tidak baik dan akan berpotensi konflik," tegasnya 

Sementara itu, Kasubag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman Dwi Febrianto menyatakan sudah menerima laporan dari FMM tersebut. Selanjutnya pihaknya akan menyampaikam aduan tersebut kepada pimpinan.

Baca Juga:Oktober Seru! 6 Acara Menarik di Jogja, Ada Festival Layangan hingga Konser Musik

"Apa-apa yang disampaikan dalam forum (Front) Masyarakat Madani tadi sudah kita catat dan kita rekam dan ada notulensinya, untuk segera kita sampaikan ke ketua dan anggota Bawaslu Sleman untuk segera menyikapi," tandas Dwi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak