SuaraJogja.id - Polda DIY menggelar operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Zebra Progo 2024. Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi Zebra Progo digelar serentak oleh seluruh Polda di Indonesia ini. Kegiatan ini dilaksanakan selama 14 hari yakni mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024.
Pembukaan Operasi Zebra Progo 2024 dimulai dengan apel gelar pasukan. Apel ini dipimpin langsung oleh Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid.
Dalam amanatnya, Wakapolda DIY mengungkapkan, lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan merupakan kunci produktivitas masyarakat yang mencerminkan budaya dan cermin tingkat kemajuan peradaban suatu bangsa. Sehingga memang harus diselenggarakan dengan aman, selamat, tertib, dan lancar.
Baca Juga:Kasus Kejahatan Jalanan di DIY Hampir Tiap Hari Terjadi, JPW Minta Polisi Gencarkan Razia
"Namun demikian, aspek keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas masih sering diabaikan oleh para pengguna jalan dengan melakukan pelanggaran lalu lintas yang berdampak terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas," tutur Adi Vivid.
Hal tersebut menjadi bahan evaluasi dalam menentukan upaya upaya Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar peduli akan keselamatan bagi dirinya dan juga orang lain.
Diakhir amanat, Wakapolda menyampaikan agar selalu meniatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada tuhan Yang Maha Esa dan senantiasa melaksanakan secara tulus dan ikhlas demi kemanusiaan.
"Selamat melaksanakan tugas Operasi Zebra Progo 2024 semoga Tuhan YME senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan Negara," tutup Wakapolda.
Sementara itu, Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan fokus utama pada operasi kali ini yaitu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berawal dari pelanggaran.
Baca Juga:Kecelakaan KA di Jogja Akibatkan Keterlambatan KA Bandara, Layanan Refund Dipercepat jadi 14 Hari
"Untuk itu dari 980 personel yang terlibat akan dibagi menjadi Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum dan Satgas Bantuan Operasi," kata Alfian.
Disampaikan Alfian, terdapat porsi pelaksanaan masing-masing satgas yang telah ditentukan selama operasi berlangsung.
"Di tanggal 14 hingga 20 Oktober untuk Satgas Preemtif dan Preventif masing-masing sebanyak 40% serta Satgas Gakkum sebanyak 20%, sedangkan dari tanggal 21 sampai 27 Oktober untuk Satgas Preemtif dan Preventif masing-masing 25 persen serta Satgas Gakkum 50 persen," tuturnya.
Lebih lanjut, Dirlantas berpesan kepada masyarakat maupun pengguna jalan untuk tertib berbudaya lalu lintas dalam kesadaran saat berkendara dan patuh selama operasi berlangsung.
"Semoga masyarakat dapat tertib berbudaya dalam berlalu lintas sesuai dengan Yogyakarta yang istimewa," ujar dia.