SuaraJogja.id - Beberapa kali kecelakaan Kereta Api (KA) di Yogyakarta mengakibatkan sejumlah keberangkatan KA, termasuk KA Bandara ke YIA mengalami keterlambatan. Terakhir kasus kecelakaan antara KA Taksaka vs truk molen di Sedayu, dua pekan lalu yang mengakibatkan ratusan penumpang KA Bandara terpaksa mengalami penundaan keberangkatan dan refund tiket.
"Mayoritas penumpang melakukan refund karena pesawat delay, perubahan jam penerbangan pesawat dan batalnya keberangkatan pesawat. Contohnya saat terjadi kecelakaan KA September lalu 920240, ada sekitar 140 penumpang yang akhirnya refund tiket," ungkap Corporate Communications PT Railink/KAI Bandara, Sosiawan Putra Surbakti di Yogyakarta, Sabtu (12/10/2024).
Menurut Sosiawan, untuk semester kedua tahun ini, penumpang yang refund pada Agustus 2024 lalu mencapai 2.078 orang. Karena untuk memudahkan penumpang, KAI Bandara menggunakan sistem Refund secara real-time.
Sistem Refund ini terintegrasi dengan ARTS (Airport Railways Ticketing System) dan Brick. ARPIDS telah resmi beroperasi penuh di Cabang Yogyakarta serta Stasiun Medan dan Kualanamu.
Baca Juga:Detik-detik Truk Hantam Pemotor di Bantul, Ibu Hamil Tewas, Suami Luka-luka
"Sistem ini memberikan berbagai informasi terkini terkait keberangkatan, kedatangan, dan jadwal KA Bandara, yang terintegrasi secara langsung dengan ARTS. Dengan adanya ARPIDS, penumpang dapat dengan mudah mengakses informasi yang akurat dan up-to-date, sehingga dapat melihat langsung perjalanan mereka dengan lebih baik," jelasnya.
Sosiawan menambahkan, sistem tersebut menjadi sebuah langkah penting dalam melakukan digitalisasi informasi perjalanan KA. Penumpang dapat melihat informasi yang relevan dalam waktu nyata sehingga membantu mereka merencanakan perjalanan dengan lebih efisien.
Sistem ini memungkinkan penumpang yang melakukan pembatalan tiket untuk menerima pengembalian uang semakin lebih mudah dan lebih cepat. Karena terintegrasi antara ARTS dan Brick, maka memudahkan transaksi dan mempercepat waktu pengembalian dana.
"Target waktu maksimal 14 hari kerja untuk refund dengan sistem baru ini, lebih cepat dibandingkan dengan 30 hari kerja pada sistem sebelumnya. Selain itu, fitur pengecekan data rekening secara real-time juga telah diterapkan, sehingga proses verifikasi data berjalan lebih akurat dan efisien," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Menguak Fenomena Pita Penggaduh Jalan Letjen Suprapto: Walau Bikin Ngeluh Tapi Raga Dijamin Utuh