SuaraJogja.id - Kawasan Bong Suwung akhirnya bersih dari bangunan warga. Lebih dari 400 petugas dari PT KAI yang dibantu TNI, Polri, Satpol PP, PLN dan Damkar bersama warga sekitar membongkar bangunan-bangunan liar tersebut. Bahkan satu ekskavator diturunkan untuk merobohkan bangunan permanen di kawasan emplasemen Stasiun Yogyakarta tersebut.
"Sampah dari bangunan sterilisasi ini nanti dikirim ke Karanganyar agar tidak menambah sampah di Jogja," ujar EVP Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo disela sterilisasi di Stasiun Yogyakarta, Kamis (3/10/2024).
Menurut Bambang, petugas sengaja membantu warga menyelesaikan pembongkaran 75 bangunan mereka. Sebab PT KAI sudah memberikan batas waktu pembongkaran bangunan dalam program sterilisasi tersebut pada Rabu (2/10/2024) kemarin.
Sterilisasi area Bong Suwung merupakan komitmen KAI Daop 6 untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api (KA) di jalur rel KA. Apalagi kondisi di Bong Suwung sangat rawan kecelakaan karena frekuensi dan kecepatan KA yang semakin bertambah saat ini.
Baca Juga:Pembongkaran Kelar 90 Persen, Sebanyak 33 Warga Bong Suwung Belum Punya Tempat Tinggal Pengganti
Area Bong Suwung yang masih berada di emplasemen Stasiun Yogyakarta juga merupakan area yang banyak aktivitas langsiran KA. Dengan dilakukannya sterilisasi ia berharap juga akan memberikan ruang yang lebih untuk kegiatan operasional KA.
"Kondisi di bong suwung juga membahayakan keselamatan warga yang bermukim di sini," jelasnya.
Setelah sterilisasi, lanjut Bambang, Daop 6 Yogyakarta juga akan melakukan pemekaran emplasemen. Jarak antar rel dapat diperlebar dan memungkinkan pengembangan peron stasiun.
Pengembangan peron stasiun diharapkan akan mengurangi penumpukan penumpang Stasiun Yogyakarta yang terus bertambah dan meningkatkan faktor keselamatan ketika penumpang menunggu di peron.
"Kami berharap kawasan ini menjadi lebih baik lagi sehingga dapat mempercantik pintu masuk Kota Yogyakarta," ungkapnya.
Baca Juga:Setelah Bong Suwung, KAI Bakal Sterilisasi Kawasan Emplasement di Daop 6
Sementara salah seorang warga, Sumiati mengaku tak mempermasalahkan pembongkaran tersebut. Dia yang sudah berjualan di kawasan tersebut sejak 1983 merasa tidak berhak menempati kawasan yang bukan milik mereka.