Geruduk Kantor PT KAI, Puluhan Warga Bong Suwung Tuntut Kenaikan Kompensasi

Warga Bong Suwung seharusnya berhak mendapatkan jaminan atas kehidupannya. Namun, sampai sekarang, negara dan korporasi tidak menunjukkan tanggung jawab sosial yang nyata.

Galih Priatmojo
Selasa, 24 September 2024 | 19:06 WIB
Geruduk Kantor PT KAI, Puluhan Warga Bong Suwung Tuntut Kenaikan Kompensasi
Puluhan warga Bong Suwung berunjukrasa di Kantor PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Selasa (24/9/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Tak juga mendapatkan kepastian, puluhan warga Bong Suwung akhirnya menggeruduk Kantor PT KAI Daop 6 Yogyakarta di Lempuyangan, Yogyakarta, Selasa (24/9/2024). Menolak sterilisasi Bong Suwung dalam waktu dekat, warga menuntut ada kenaikan kompensasi bila mereka digusur dari kawasan Stasiun Yogyakarta tersebut. 

Sejatinya PT KAI dalam audiensi bersama perwakilan warga berencana memberikan kompensasi sebesar Rp 200 ribu per meter persegi untuk bangunan semi permanen. Sedangkan untuk bangunan yang permanen mendapatkan kompensasi sebesar Rp 250 ribu per meter persegi. Mereka masih ditambah uang pengganti angkutan sebesar Rp 500 ribu.

Namun warga menuntut kompensasi jauh lebih besar dari hitungan PT KAI. Warga yang memiliki warung menuntut adanya kompensasi sebesar Rp 30 juta per orang dan warga penghuni di kawasan tersebut sebesar Rp 20 juta per orang.

"Kami juga menghitung bahwa kebutuhan untuk mendirikan warung kembali selama setahun adalah sekitar Rp 30 juta per orang, dan untuk yang lainnya adalah sekitar Rp 20 juta per orang. Namun, semua ini ditolak [PT KAI]," papar kuasa hukum Aliansi Warga Bong Suwung, Restu Baskoro di sela aksi.

Baca Juga:Sowan ke Sultan, Menhub Budi Karya Akan Ubah Fasad Stasiun Yogyakarta dan Lempuyangan

Restu menyebutkan, Warga Bong Suwung juga menolak sterilisasi dalam waktu dekat. Warga mengklaim, penundaan harus dilakukan karena ada surat dari DPRD Kota Yogyakarta dan Ombudsman RI (ORI) DIY karena ada indikasi maladministrasi. 

Warga Bong Suwung seharusnya berhak mendapatkan jaminan atas kehidupannya. Namun, sampai sekarang, negara dan korporasi tidak menunjukkan tanggung jawab sosial yang nyata. Jika ini terus dibiarkan, nasib warga Bong Suwung akan terabaikan. Mereka sudah tidak memiliki tempat tinggal, padahal telah bekerja di sana selama puluhan tahun.

"Jangan salahkan jika di masa depan muncul banyak masalah sosial seperti kriminalitas, karena warga kehilangan tempat tinggal dan pekerjaan. Jangan salahkan jika mereka menduduki kantor-kantor pemerintahan," ungkapnya.

Restu menambahkan, tuntutan warga Bong Suwung sebenarnya sangat sederhana. Mereka hanya meminta tambahan kompensasi alih-alih biaya bongkar bangunan. 

Sebab saat ini ada 164 jiwa warga yang tinggal di kawasan emplacement atau kompleks jalur rel Kereta Api (KA) untuk menyimpan, menyortir dan bongkar muat di Stasiun Yogyakarta tersebut. Bahkan dengan tambahan jumlah pekerja, maka ada sekitar 226 jiwa yang bergantung hidupnya.

Baca Juga:Jadi Masinis Gadungan untuk Bahagiakan Ibunya, Pemuda Asal Blitar Curi HP karena Kehabisan Ongkos di Lempuyangan

"Tidak ada kompensasi untuk pindah ke tempat lain atau untuk membuka usaha kembali," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak