Sempat Dicurigai, Bawaslu Nyatakan ASN di Gunungkidul Tidak Terlibat Politik Praktis

Proses pemeriksaan dimulai pada Senin (7/10/2024), terkait sebuah acara yang dihadiri oleh dukuh dan tokoh masyarakat.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:00 WIB
Sempat Dicurigai, Bawaslu Nyatakan ASN di Gunungkidul Tidak Terlibat Politik Praktis
Ilustrasi ASN. [kaltimtoday.co]

SuaraJogja.id - Bawaslu Gunungkidul telah mengidentifikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN dan perangkat desa di wilayah Kapanewon Karangmojo dan Patuk. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, dugaan tersebut tidak terbukti.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Gunungkidul, Kustanto Yuniarto, menyatakan bahwa temuan ini berasal dari laporan Panwascam setempat.

Proses pemeriksaan dimulai pada Senin (7/10/2024), terkait sebuah acara yang dihadiri oleh dukuh dan tokoh masyarakat. Selanjutnya, Sentra Gakkumdu bersama Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap saksi dan terduga pada Kamis-Jumat (10-11/10/2024).

Pada Sabtu (12/10/2024), hasil klarifikasi dikaji oleh Sentra Gakkumdu dan disimpulkan bahwa dugaan pelanggaran tidak terbukti.

Baca Juga:Kejari Gunungkidul Tetapkan 1 Tersangka Pengerukan TKD di Kalurahan Sampang Untuk Urug Tol Jogja-Solo

"Kemarin ada pemberitahuan mengenai pertemuan terbatas yang diterima oleh Bawaslu, namun ternyata ada undangan khusus yang mengundang dukuh dan tokoh masyarakat. Peserta tidak menyadari bahwa acara tersebut berisi kampanye," jelas Yuniarto dikutip dari Harianjogja.com---jaringan Suarajogja.id, Rabu (16/10/2024).

Karena tidak ada bukti pelanggaran, Bawaslu memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke BKPPD Gunungkidul.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, menambahkan bahwa acara tersebut juga mengundang Ketua RT yang berstatus ASN di Karangmojo, sementara di Patuk melibatkan perangkat desa.

"Acara tersebut awalnya berupa sosialisasi, namun saat tiba di lokasi ternyata berisi kampanye," ungkap Andang.

Sebelumnya, Ketua Panwascam Tanjungsari, Budi Prasetyo, juga melakukan klarifikasi terkait keterlibatan beberapa ASN dalam acara sedekah laut di Pantai Baron yang dihadiri oleh Calon Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih.

Baca Juga:Bawaslu Sleman Kejar Bukti Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah, Batas Waktu Jadi Tantangan

Proses klarifikasi ini dijadwalkan selesai pada Rabu (16/10/2024), dengan hasil yang akan dikoordinasikan oleh Panwascam dengan Bawaslu.

Sementara itu, Endah menjelaskan bahwa kehadirannya dalam acara tersebut berdasarkan undangan resmi yang ia terima.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini