Diduga Bagi-bagi Uang saat Kampanye, Bawaslu Sleman Panggil Cawabup Paslon Nomor Urut 1

Bawaslu menindaklanjuti laporan terkait adanya dugaan politik uang di gelarkan Pilkada Sleman dengan memanggil calon wabup nomor urut 1

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:14 WIB
Diduga Bagi-bagi Uang saat Kampanye, Bawaslu Sleman Panggil Cawabup Paslon Nomor Urut 1
Logo Bawaslu (ANTARA/HO-Bawaslu)

SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Sleman memanggil Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sleman pasangan calon (paslon) nomor urut 1 ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman, Selasa (22/10/2024) kemarin. Pemanggilan ini terkait digaan politik uang yang dia lakukan beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan cawabup nomor urut 1 itu dimintai keterangan mengenai dugaan politik uang berupa pemberian sejumlah uang kepada peserta kampanye. Tepatnya saat melakukan kampanye di Dusun Tumut, Kapanewon Moyudan, Minggu, 13 Oktober 2024 lalu.

"Cawabup paslon 1 hadir tadi pagi dan sudah memberikan keterangan di hadapan pemeriksa," kata Arjuna, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/2024).

Dugaan pelanggaran pemilihan ini, kata Arjuna, diproses berdasarkan hasil pengawasan dari Panwaslu Kecamatan Moyudan. Selain itu dugaan pelanggaran ini juga sudah dilakukan pembahasan bersama Sentra Gakkumdu Bawaslu Sleman. 

Baca Juga:Gus Yusuf Tegalrejo Ajak Warga NU Sleman Pilih Harda-Danang di Pilkada Sleman

"Permintaan keterangan ini prinsipnya untuk mendalami informasi yang dibutuhkan untuk pembuktian dugaan pelanggarannya, dan ini masih terus didalami," ucapnya.

Sementara itu, Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra menuturkan ada 8 orang yang diundang untuk memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Sleman terkait dugaan pelanggaran itu. Termasuk dengan cawabup paslon nomor urut 1.

"Ada satu saksi yang tidak hadir, sisanya hadir semua memberikan keterangan," ucap Yuwan.

Saksi-saksi yang dipanggil itu berasal dari warga yang merupakan peserta kampanye, lalu panitia kegiatan serta anggota Panwaslu Kecamatan Moyudan. Termasuk dengan Panwaslu Kelurahan atau Desa terkait.

Informasi yang diklarifikasi seputar pemberian uang kepada warga saat acara kampanye berlangsung. Dalam hal itu pemberian uang kepada para duda, janda, dan kelompok pemuda Tumut. 

Baca Juga:KPU Bantul Kerahkan 90 Tenaga untuk Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada, Sebagian dari Disabilitas

Tidak didetailkan secara khusus berapa nominal yang diberikan. Namun disebutkan Yuwan, besarnya uang yang diberikan bervariasi. 

"Kegiatan kampanye ini dilaksanakan di acara warga yang sedang merayakan peringatan Lapangan Voli Gelora Bung Dullah di Tumut," tandasnya.

Diketahui terdapat dua pasangan calon (paslon) calon bupati dan wakil bupati Sleman yang berkontestasi di Pilkada Sleman 2024. Dua paslon itu adalah Kustini Sri Purnomo dan Sukamto sebagai paslon nomor urut 1 dan Harda Kiswaya dan Danang Maharsa paslon nomor urut 2. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak