Alissa Wahid Desak Aturan Miras Dipertegas Usai Penusukan Santri di Jogja

Masih ada berbagai permasalah lain seperti narkoba, pinjaman online (pinjol) hingga judi online (judol).

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:40 WIB
Alissa Wahid Desak Aturan Miras Dipertegas Usai Penusukan Santri di Jogja
Direktur Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid ditemui di Jogja, Selasa (29/10/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

SuaraJogja.id - Direktur Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid di simpang empat perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Kota Jogja. Dia berharap ada aturan yang lebih tegas terkait perdaran minuman keras (miras) dan bahkan alkohol.

Diketahui kasus tersebut memantik aksi solidaritas ribuan santri di Mapolda DIY pagi tadi. Ribuan massa aksi solidaritas santri menyerukan sejumlah keresahan terkait peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta.

"Tentu yang pertama kita ingin ini mendapatkan afirmasi, perhatian dari aparat penegak hukum sehingga prosesnya bisa secepatnya. Karena kita tahu di Indonesia ini semakin publiknya bersuara semakin besar perhatian, sebetulnya kita ingin itu aja simple, kita ingin kasus ini diperhatikan dan cepat diselesaikan," kata Alissa ditemui di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Selasa (29/10/2023).

Menurut anak sulung mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu aksi itu merupakan bukti solidaritas para santri. Sekaligus sebagai bukti santri tak hanya berurusan dengan mengaji saja.

Baca Juga:Kronologi Lengkap Penusukan Santri di Jogja: Berawal dari Cekcok di Kafe, Berujung Penusukan

"Ini sebetulnya juga hal baik karena santri-santri ini kan publik mengenalnya hanya urusan mengaji saja. Nah sekarang mereka menunjukkan juga bagaimana menyikapi persoalan-persoalan ini," katanya.

Disampaikan Alissa, miras bukan satu-satunya persoalan yang perlu disikapi secara serius. Melainkan masih ada berbagai permasalah lain seperti narkoba, pinjaman online (pinjol) hingga judi online (judol).

Berbagai persoalan itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jika dibiarkan maka generasi muda akan terkena dampak jangka panjang.

"Jadi miras kan memang legal ya untuk dijual dibeli di Indonesia tapi harusnya kan ada aturan, harus orang dewasa. Nah ini kan tidak, beredar dimana-mana tanpa ada kontrol, akhirnya anak-anak muda yang anak-anak kecil itu, itu tuntutan yang lain selain soal kasus santri yang ditusuk itu," tandasnya.

"Dan yang penting itu hukum, agar hukum itu tidak hanya bertindak untuk urusan politik aja, untuk urusan yang besar-besar aja tapi juga memikirkan urusan kebutuhan generasi muda, itu yang paling penting," imbuhnya.

Baca Juga:Pelaku Penusukan Santri di Simpang Parangtritis Ditangkap, Sebanyak 7 Orang Diamankan

Pemerintah Daerah (Pemda) perlu untuk menyikapi persoalan tersebut. Mengingat persoalan narkoba hingga miras sudah menjadi atensi publik.

Selain penegakan hukum secara tegas, Alissa meminta pemda memiliki program-program khusus. Program itu ditujukan untun menjangkau langsung pemberdayaan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini