SuaraJogja.id - Bank BRI Cabang Wonosari berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 3,4 miliar lantaran adanya kejadian proses kredit yang tidak sesuai. Puluhan nasabah di Bank BRI unit Sambipitu Patuk mengaku tidak melakukan pinjaman dan hanya dipakai untuk atas nama.
Beredar kabar jika pelaku adalah salah satu oknum suami seorang kader partai yang gagal dalam pemilihan anggota legislatif (Pileg) beberapa waktu lalu. Kini peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke unit Reskrim Polres Gunungkidul.
"Benar, kami menerima laporan dari Manajer BRI Cabang Wonosari pada tanggal 23 Oktober 2024 lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, Rabu (30/10/2024).
Ahmad Mirza mengatakan peristiwa ini bermula ketika sekitar bulan Juli 2024, Pihak BRI Cabang Wonosari melakukan audit dan investigasi kepada nasabah Bank BRI Sambipitu. Mereka mendatangi rumah nasabah yang diindikasikan melakukan pengajuan kredit tetapi bermasalah.
Baca Juga:Makin Canggih! BRImo Hadirkan Fitur Kirim Barang melalui PosAja
Kemudian ditemukan sekitar 59 orang nasabah yang mengaku tidak melakukan pinjaman dan mengaku hanya dipakai untuk atas nama pinjaman. Dari kejadian proses kredit yang tidak sesuai ini menimbulkan potensi kerugian sebesar Rp3.459.280.840.
"Karenanya BRI merasa ada yang janggal," kata dia.
Atas kejadian tersebut pelapor selaku pihak Manager Bank BRI Cabang Wonosari melaporkan ke Polres Gunungkidul. Untuk saat ini telah dilakukan penyelidikan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul.
"Untuk sekarang masih periksa saksi yang datanya digunakan untuk pinjaman," ujarnya.
Kontributor : Julianto