Klaim Elektabilitas Paslon Bermunculan Jelang Pilkada, Integritas Lembaga Survei Dipertanyakan

Eko menambahkan, lembaga survei mestinya menyampaikan kejujuran dalam menampilkan elektabilitas paslon dalam pilkada alih-alih pesanan dari pihak tertentu.

Galih Priatmojo
Selasa, 05 November 2024 | 17:06 WIB
Klaim Elektabilitas Paslon Bermunculan Jelang Pilkada, Integritas Lembaga Survei Dipertanyakan
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan tentang kinerja lembaga survei menjelang pilkada di Yogyakarta, Selasa (5/10/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Tiga pekan menjelang Pilkada bermunculan survei-survei yang memenangkan pasangan calon tertentu di Yogyakarta. Alih-alih dari lembaga survei, hasil survei yang keluar dilakukan oleh organisasi tertentu yang mengklaim elektabilitas tinggi untuk salah satu paslon.

DPRD DIY pun menanggapi fenomena ini. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto di Yogyakarta, Selasa (5/10/2024) meminta Bawaslu DIY dan KPU bisa menyelidiki integritas survei-survei yang banyak bermunculan.

"Yang utama dan penting, ada penjelasan ilmiah dari survei elektabilitas dari [survei yang dilakukan], termasuk siapa yang membiayai [survei]," ujarnya.

Penyelidikan tersebut, menurut Eko dibutuhkan agar integritas survei bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Selain itu apakah lembaga survei yang bersangkutan terdaftar dalam perhimpunan lembaga survei ataupun di KPU.

Baca Juga:Bakar Semangat Menangkan Pilkada Gunungkidul, Hasto Kristiyanto Minta Kader PDI Perjuangan Perhebat Gerakan Door to Door

Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, ilmiah dan memiliki integritas. Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang tidak benar atau hoaks.

"Hingga Februari 2024 lalu ada 81 lembaga survei yang terdaftar di KPU. Ini yang perlu ditanyakan," tandasnya.

Eko menambahkan, lembaga survei mestinya menyampaikan kejujuran dalam menampilkan elektabilitas paslon dalam pilkada alih-alih pesanan dari pihak tertentu. 

Sebab dimungkinkan bisa saja lembaga survei dimiliki atau dipesan pihak-pihak tertentu untuk menaikkan elektabilitas paslon tertentu. 

Seharusnya lembaga survei tidak melupakan etika dalam pekerjaannya demi menaikkan elektabilitas salah satu paslon. Etika menjadi penting dalam menilai kinerja lembaga survei karena nilai-nilai kepantasan yang penting dalam pergerakan politik sesuai ketaatan pada perundang-undangan.

Baca Juga:Buntut Kader Militannya dukung Sunaryanta-Ardi, DPC Gerindra Gunungkidul bakal Layangkan Surat Pemecatan

"Silahkan bawaslu atau kpu menelusuri lembaga-lembaga survei itu. Diharapkan semua pihak mengedepankan aspek kejujuran, kita tidak boleh menggunakan segala cara untuk memenangkan pertarungan dalam pilkada ini, termasuk menggunakan propaganda yang tidak memiliki penjelasan ilmiah," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini