SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Sleman menertibkan sejumlah spanduk bernada provokatif kepada salah satu paslon Pilkada 2024. Pemasangan oleh oknum tidak bertanggungjawab itu dilakukan di beberapa tempat.
Informasi ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (5/11/2024). Mendapatkan laporan tersebut, Bawaslu Sleman lantas menindaklanjuti dengan penertiban.
"Bawaslu Kabupaten Sleman mendapatkan informasi pemasangan spanduk dengan tulisan bernada provokatif di beberapa lokasi di Kabupaten Sleman," kata Arjuna kepada awak media, Selasa siang.
Tercatat penertiban spanduk provokatif itu dilakukan di lima titik yang tersebar. Mulai dari flyover Jombor hingga sampai ke Cangkringan.
Baca Juga:Diteriaki Klitih, 3 Pelajar di Jogja Keroyok Pemuda Hingga Luka Robek
"Lokasi Kompleks Makam Pahlawan Wahidin, Balong Ngangkruk Pakem, Utara Polsek, Flyover Jombor, Cangkringan sudah dieksekusi, di perempatan ringin ambruk. Lalu berada di perempatan perikanan," terangnya.
Dalam penertiban ini Arjuna bilang Bawaslu Sleman berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk jajaran TNI dan Polri agar bisa segera menertibkan spanduk provokatif itu.
"Bawaslu telah menginstruksikan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kab Sleman untuk segera berkoordinasi dengan Jawatan Keamanan, Kapolsek, dan Danramil untuk segera menertibkan spanduk provokatif di wilayahnya bila ditemukan," tandasnya.
Diketahui terdapat dua pasangan calon (paslon) calon bupati dan wakil bupati Sleman yang berkontestasi di Pilkada Sleman 2024. Dua paslon itu adalah Kustini Sri Purnomo dan Sukamto sebagai paslon nomor urut 1 dan Harda Kiswaya dan Danang Maharsa paslon nomor urut 2.
Baca Juga:Pecah Telur di Laga Kontra Persis Solo, Danilo Alves: Semoga Saya Makin Banyak Cetak Gol