SuaraJogja.id - Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro, menanggapi wacana buang sampah berbayar. Menurutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja tak perlu tergesa-gesa dalam menerapkan kebijakan tersebut.
"Baiknya dipertimbangkan lagi. Karena sebenarnya masalah sampah itu sudah selesai di penganggaran dari hulu sampai hilir," kata Triyono, Rabu (6/11/2024).
Selain terkait penganggaran soal sampah yang sudah selesai dan alih-alih menambah beban masyarakat terkait sampah, Triyono mengusulkan untuk anggaran tambahan yang bisa digunakan untuk optimalisasi pengelolaan sampah.
"Ditambah penganggarannya untuk pengelolaan sampah karena masyarakat sudah banyak membayar pajak," ucapnya.
Baca Juga:Jogja Dua Kali Diguncang Gempa dalam Sehari, Begini Penjelasan BMKG
Belum lagi, Triyono mengatakan selama ini warga Kota Jogja juga telah ikut mengemban kewajiban rutin setiap bulan. Terlebih untuk membayar iuran pengelolaan sampah.
Jika kebijakan buang sampah berbayar itu diterapkan, ia khawatir akan ada pembayaran retribusi ganda yang dibebankan masyarakat.
"Jangan sampai double karena sudah kena iuran rutin, terus ketika mau membuang di depo warga kena (retribusi) lagi. Jadi semakin susah nanti. Sudah membuang sampahnya saja sulit, malah disuruh membayar, kan kasihan warga," tuturnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta agar wacana tersebut ditinjau ulang. Mengingat kondisi depo yang hingga kini pun masih sering terjadi timbunan sampah yang tinggi atau belum bisa benar-benar kosong.
Sentimen negatif dari masyarakat, dia menilai bukan sesuatu yang tidak bisa dihindarkan. Kecuali ketika penanganan dan pengolahan sampah di kota gudeg sudah benar-benar nampak hasilnya.
Baca Juga:Alat Berat Segera Tiba, Konstruksi Tol Jogja Solo di Simpang Kronggahan Siap Dimulai
"Misal terus cepet resik, menampakkan Kota Yogyakarta bersih dan tidak ada penumpukan di depo, mungkin masyarakat akan bersedia ditarik retribusi tapi kan sekarang masih semrawut," tandasnya.
- 1
- 2