SuaraJogja.id - Dinas Perikanan Kelautan Gunungkidul menyebut jumlah kecelakaan laut yang melibatkan nelayan tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. Padahal, jumlah nelayan Gunungkidul yang mendapat perlindungan asuransi masih minim.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, Wahid Supriyadi mengakui jika angka kecelakaan laut yang mengakibatkan nelayan meninggal dunia tahun ini lebih banyak dibanding tahun lalu. Tahun ini, pihaknya mencatat ada 5 kasus kecelakaan laut yang mengakibatkan nelayan meninggal dunia.
"Ya kalau tahun ini ada lima, tahun lalu di bawah itulah," kata Wahid tanpa menyebut angka pasti jumlah kecelakaan laut tahun lalu, Jumat (15/11/2024).
Dia mengakui jika saat ini memang belum ada nelayan yang mendapatkan bantuan asuransi. Untuk asuransi jaminan kecelakaan kerja dan kematian dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing nelayan dikoordinir oleh kelompok di masing-masing titik pendaratan ikan.
Baca Juga:Serapan Pupuk Subsidi di Gunungkidul Masih Rendah, Kemarau Jadi Biang Kerok
Dinas Kelautan Perikanan: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul belum dapat memberi bantuan premi asuransi jaminan kecelakaan kerja dan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan terhadap nelayan yang ada di Gunungkidul.
"Ya, keterbatasan APBD menjadi musababnya," tambahnya.
Namun, lanjut dia, seyogyanya memang perlu ada alokasi untuk memberi jaminan sosial tersebut kepada nelayan. Dinas Kelautan Perikanan berharap jika memang pemerintah berpihak kepada nelayan maka seyogianya ada anggaran dari APBD untuk mengkover itu.
Hanya saja, untuk alokasi anggaran asuransi nelayan, jumlahnya memang tidak sedikit. Jika ditotal, dalam setahun anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 500 juta lebih. Kendati demikian, dia berharap tetap ada solusi untuk persoalan ini.
"Hampir setengah milyar dengan premi 16.800 x jumlah nelayan sebanyak 2.276. Pemkab masihterbatas anggarannya,” kata Wahid
Baca Juga:Gondongan Merebak di Gunungkidul, Dinkes Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Wahid menambahkan hingga saat ini, nelayan masih membayar premi asuransi secara mandiri. Koordinasi pengurusan jaminan sosial melalui kelompok.
Meski begitu, DKP Gunungkidul akan mengupayakan agar nelayan dapat terjamin selama aktivitas mereka di laut.
"Ya paling tidak akan ada subsidi dalam pembayaran premi asuransinya,"tuturnya.
Kontributor : Julianto