SuaraJogja.id - Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso dikabarkan bebas. Bahkan Presiden Filipina, Ferdinand 'Bongbong' Marcos menyampaikan kabar kepulangan Mary Jane melalui media sosialnya pada Rabu (20/11/2024).
Mengetahui kabar ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto pun menyampaikan tanggapannya. Agung mengungkapkan, Mary Jane hingga saat ini masih menjalani pidana di Lapas Perempuan Yogyakarta.
"Hari ini, Rabu, 20 November 2024, saya sampaikan bahwa Mary Jane Veloso saat ini dalam keadaan sehat walafiat di Lapas Perempuan Yogyakarta yang berlokasi di Wonosari, Gunungkidul. Yang bersangkutan masih menjadi tahanan dan tidak, ataupun belum, dibebaskan," papar Agung di Yogyakarta, Rabu Siang .
Terkait kabar pembebasan Mary Jane, menurut Agung, pihaknya belum mendapatkan informasi apapun, baik dari Kejaksaan maupun dari Kementerian Hukum dan HAM. Karenanya Mary Jane masih berstatus tahanan titipan Kejaksaan hingga saat ini.
Baca Juga:Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
Koordinasi dengan Kejaksaan akan dilakukan bila ada perkembangan kasus tersebut nantinya. Lapas Perempuan Yogyakarta pun masih menjalankan tugas sebagai tempat penitipan tahanan.
"Saat ini kami belum mendapatkan data atau informasi mengenai adanya pertemuan atau keputusan baru terkait status hukumnya," jelasnya.
Agung menyebutkan, pihaknya tidak ada rencana pemindahan Mary Jane ke lapas lain. Terkait kabar pembicaraan antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, pihak Duta Besar Filipina, atau Presiden Filipina, Agung mengaku belum ada arahan resmi dari pusat.
"Kalau kunjungan keluarga memang ada, tapi komunikasi resmi antara Mary Jane dengan pemerintah Filipina sejauh ini belum ada," jelasnya.
Agung menambahkan, Lapas terus memantau kondisi Mary Jane. Lapas juga mengijinkan pihak keluarga mengunjungi Mary Jane meski hingga saat ini belum ada kunjungan resmi dari pemerintah Filipina terkait hal tersebut.
Baca Juga:Satpol PP Kota Yogyakarta Terjunkan 100 Personel Amankan Kampanye Terbuka
"Kami tetap berkomunikasi dengan kepala lapas untuk memantau perkembangan. Untuk detail lebih lanjut, kami persilakan pihak Kejaksaan memberikan keterangan," ungkapnya.
- 1
- 2