Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak

Pemda DIY diminta serius dalam menangani isu sampah.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 21 November 2024 | 20:35 WIB
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
Jajaran Polsek Saptosari dan Pamong Kalurahan Jetis menangkap basah pembuang sampah yang diduga dari Kota Jogja ke Gunungkidul, Rabu (20/11/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]

SuaraJogja.id - Lima truk yang membawa sampah terciduk membuang sampah ilegal di kawasan hutan jati di Dondong, Jetis, Saptosari, Gunungkidul. Dalam video yang viral di media sosial (medsos), sampah yang dibuang di kawasan hutan tersebut diduga berasal dari depo pembuangan sampah di depan Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta pun memberikan tanggapan mengenai kejadian tersebut.

Kepala Divisi Kampanye Walhi, Elki Setiyo Hadi, Kamis (21/11/2024) mengungkapkan, masalah pembuangan sampah liar seperti ini akan terus terjadi. Pemda DIY diminta serius dalam menangani isu sampah.

"Sampah-sampah liar seperti itu akan terus ada jika pemerintah daerah tidak serius dalam menanganinya. Itulah mengapa kami mendorong Pemda untuk bertindak," kata dia.

Baca Juga:Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul

Elki menyatakan, Pemkot Jogja memiliki kewenangan yang terbatas dalam menyelesaikan masalah sampah. Karenanya Pemda DIY harus lebih berperan aktif dalam menangani sampah.

"Karena ada wewenang atau tanggung jawab lintas sektor yang seharusnya menjadi tanggung jawab provinsi," ujar dia.

Hal senada disampaikan Deputi Direktur WALHI DIY, Dimas R Pradana yang menyatakan, kasus pembuangan sampah ilegal ini bisa saja terjadi di wilayah lain. Apalagi saat ini Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar mulai menjamur di berbagai titik karena masalah pengelolaan sampah yang belum teratasi.

"Peristiwa ini mencerminkan kegagalan dalam pengelolaan sampah yang terus berlarut-larut," tandasnya.

Dimas menambahkan, pengelolaan sampah di Yogyakarta jadi pekerjaan rumah (PR) bersama semua pihak. Untuk itu kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi, serta pengawasan yang lebih ketat harus dilakukan.

Baca Juga:Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan

"Ini untuk mengurangi praktik pembuangan sampah sembarangan yang merusak lingkungan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini