Lalu ada pula 5 TPS yang terletak di wilayah yang rawan konflik. Masih ditambah 2 TPS yang terlibat dalam praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan selama masa kampanye.
Kemudian ada 23 TPS yang berada di daerah rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi. Masih ada juga 37 TPS yang dihadapkan dengan kendala jaringan internet.
"Dalam sisa waktu yang ada dan di masa persiapan pembentukan TPS, kami mengimbau kepada KPU dan jajarannya hingga KPPS untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap TPS-TPS rawan di wilayahnya masing-masing," tandasnya.
Baca Juga:Potensi Bencana Ancam Pilkada di DIY, KPU Siapkan Mitigasi di TPS Rawan