Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang

Menjelang pencoblosan dalam Pilkada Sleman, dua kubu baik paslon 01 maupun 02 saling melapor ke Bawaslu terkait adanya dugaan pelanggaran.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 26 November 2024 | 20:55 WIB
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
Ilustrasi pilkada. [Ist]

SuaraJogja.id - Iklim politik jelang pencoblosan di Pilkada Sleman semakin panas. Dua kubu baik paslon nomor urut 1 dan 2 saling melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu Sleman. 

Tim Kuasa Hukum Kusuka atau Paslon Nomor urut 1 bahkan melaporkan dua dugaan pelanggaran yang dilakukan tim paslon 2. Laporan itu terkait dengan dugaan kampanye di masa tenang dan penyalahgunaan wewenang oleh tim paslon nomor 2.

Ketua Tim Hukum Paslon 01, Roni Rokhim Arisatriya mengatakan dugaan tindak pidana kampanye saat masa tenang itu dilakukan oleh tim kampanye paslon nomor urut 2 di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman pada Senin (25/11/2024) sekira 13.30 WIB siang.

"Diduga di situ ada ajakan-ajakan untuk memilih pasangan calon 02," kata Roni kepada awak media, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga:KPU Gunungkidul Siapkan Jurus Jitu Atasi Kendala Internet di 41 TPS

Kemudian, anggota tim hukum yang lain, Saiful Bahri Pelu, menuturkan laporan lainnya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan kepala desa atau lurah. Tepatnya pada peristiwa yang terjadi pada 23 November 2024 pukul 21.30 sampai dengan pukul 23.30 WIB.

"Laporan kami terkait tim kampanye paslon nomor urut 2 yang telah melakukan suatu perbuatan bersama-sama dengan pihak lurah untuk melakukan atau melaksanakan suatu tindakan yang menguntungkan salah satu paslon dan merugikan salah satu paslon," ujar Saiful. 

Disampaikan Saiful, dua laporan itu sudah diterima oleh Bawaslu Kabupaten Sleman. Selanjutnya pihaknya berharap ada tindakan tegas dari Bawaslu terkait laporan itu.

Dalam kesempatan ini Tim Kusuka turut menanggapi isu dugaan money politic yang ditujukan kepada paslon nomor urut 1. Namun pihaknya memastikam tuduhan itu tidak berdasar dan tidak pernah ada.

"Terkait dengan isu money politik yang kemudian diarahkan kepada tim kusuka, kami dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada money politik yang dilakukan oleh tim kusuka dalam Pilkada 2024 ini," ucap Ketua Tim Pemenangan Kusuka, Raden Inoki AP.

Baca Juga:Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan

Ia tak lupa mengimbau agar relawan dan simpatisan Kusuka tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh isu yang beredar. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak