SuaraJogja.id - Proses penghitungan suara di TPS 023, Padukuhan Sokoliman I, Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, mengalami keterlambatan. Hal ini disebabkan oleh kesalahan pengisian tanda tangan pada daftar hadir pemilih.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 023, Meiliawati, menjelaskan bahwa pemungutan suara dimulai pada pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 12.30 WIB. Namun, penutupan resmi dilakukan pada pukul 13.00 WIB.
Setelah proses pemungutan selesai, KPPS tidak dapat langsung memulai penghitungan suara untuk pasangan calon (paslon) kepala daerah. Mereka harus mencocokkan ulang daftar hadir guna memastikan jumlah pemilih yang hadir dan tidak hadir sesuai dengan data.
Dalam pencermatan tersebut ditemukan adanya kesalahan pengisian tanda tangan oleh pemilih di kolom daftar hadir.
Baca Juga:Partisipasi Pemilih Pilkada di Jogja Berkurang Signifikan, Ini Catatan Bawaslu DIY
"Proses penghitungan baru bisa dimulai pukul 13.30 WIB dan selesai pada pukul 15.25 WIB. Ada beberapa pemilih yang keliru mengisi kolom tanda tangan," ujar Meiliawati seperti dikutip dari Harianjogja.com, Rabu (27/11/2o24).
Setelah penghitungan suara selesai, Meiliawati menyebutkan bahwa surat suara akan langsung dibawa ke Balai Kalurahan Bejiharjo untuk proses lebih lanjut.
Seperti diketahui sebagian besar warga Gunungkidul telah menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Serentak 2024 ini. Terdapat tiga pasangan calon di antaranya, Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto dengan nomor urut 1, Sutrisna Wibawa-Sumanto dengan nomor urut 2, serta Sunaryanta-Mahmud Ardi dengan nomor urut 3.
Hingga penghitungan cepat (quick count) sore tadi, pasangan nomor urut 1, Endah-Joko meraih suara terbanyak dengan hasil suara sementara 41,8 persen.
Di urutan kedua Sutrisna-Sumanto dan urutan ketiga adalah petahana, Sunaryanta-Ardi.
Baca Juga:Hasil Quick Count Pilkada Bantul hingga Pukul 17.00 WIB, Abdul Halim Muslih-Aris Sementara Unggul