SuaraJogja.id - Pasca aksi unjukrasa Free West Papua yang dilakukan sejumlah mahasiswa Papua di Jalan Kusumanegara, Kota Jogja, Minggu (1/12/2024) yang berakhir ricuh, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X angkat suara. Sultan pun melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Kepada Sekda DIY, Beny Suharsono, Sultan menyampaikan dirinya menjamin kebebasan berekspresi dan menyampaikan aspirasi bagi semua pihak. Namun, Sultan menekankan agar aksi demonstrasi tetap berjalan tertib dan tidak anarkis.
"Di Jogja, Sultan menyampaikan aspirasi semua dilindungi, siapa saja boleh demo tapi jangan anarkis. Kami tegas jangan menyimpang dari NKRI, kemarin kan sudah melewati batas, sehingga aparat bertindak," ungkap Beny di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (2/12/2024).
Sultan pun, menurut Beny meminta Kesbangpol mengevaluasi kejadian tersebut. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.
Baca Juga:Tiga Polisi Terluka Pasca Demo Mahasiswa Papua di Jogja, Kapolresta Kena Lemparan Batu
Sebab dalam aksi unjukrasa tersebut, ada peserta mengibarkan bendera Bintang Kejora di akhir demo. Karenanya Pemda memonitor dan menjaga agar pergerakan massa tidak keluar dari batas yang disepakati.
"Kami memahami aspirasi mereka. Tapi jika tuntutannya keluar dari kesepakatan kita bernegara, itu menjadi persoalan serius. Kami sudah menyampaikan ke Sultan dan kesbangpol dan dalam waktu dekat akan berkoordinasi untuk evaluasi siapa tahu ada insiden lagi ke depan," tandasnya.
Seperti halnya Sultan, Beny juga menyayangkan adanya tindakan mahasiswa yang keluar dari kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Mereka bebas saja menyampaikan aspirasi namun harus mentaati turan yang ditetapkan.
"Boleh demo kalau keluar dari kesepakatan kan tidak boleh, jangan seperti itu. Menyampaikan aspirasi boleh tapi ada tatanan yang harus diikuti," ungkap dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Aksi Demo di Jalan Kusumanegara Pecah, Kapolresta Jogja Beberkan Penyebab Kericuhan