SuaraJogja.id - HN, wakil ketua DPRD Gunungkidul yang tersandung video mesum mengaku sebagai korban. Oleh karenanya, politisi senior tersebut melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini. Endang mengatakan penyebaran video mesum yang diduga melibatkan oknum pimpinan DPRD Gunungkidul sudah ditangani oleh Badan Kehormatan Dewan. Langkah yang dilakukan Badan Kehormatan adalah dengan klarifikasi.
"Kami sudah klarifikasi ke yang bersangkutan," terang dia.
Dalam klarifikasi tersebut, HN mengaku sebagai korban dan telah melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi. Sehingga kasus ini sudah masuk tahapan ranah hukum.
Baca Juga:UMK Kota Jojga Tertinggi di DIY, Tembus Rp2,6 Juta, Gunungkidul Terendah se-Jogja
Badan Kehormatan sendiri telah mengeluarkan rekomendasi dan telah dikirimkan ke kepolisian pada siang kemarin. Proses selanjutnya untuk HN akan menunggu keputusan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kita ikuti saja prosesnya. Bersalah atau tidaknya ada di APH (Aparat Penegak Hukum),” ungkap Endang.
Lanjut dia, dari proses yang tengah bergulir sekarang, apabila hasil penyelidikan menyatakan HN tidak terbukti bersalah, maka BK wajib merehabilitasi nama baik HN dengan cara lisan ke rapat paripurna.
Namun sebaliknya, HN dapat dikenai sanksi mendasarkan Pasal 7 Ayat 3 Peraturan DPRD Gunungkidul apabila terbukti bersalah dan proses penyelidikan. Sanksi lain dapat berupa teguran lisan dan tertulis hingga pemberhentian sebagai pimpinan Dewan berdasar Pasal 21 Ayat 4 dan 5 Peraturan DPRD.
"Saat ini, HN masih beraktivitas sebagai wakil rakyat sembari menunggu hasil keputusan," kata dia.
Baca Juga:Okupansi Bus di Gunungkidul saat Nataru Diprediksi Anjlok, Ini Penyebabnya
Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan sama sekali dari pihak HN meski dikabarkan mengaku sebagai korban. Namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan video tersebut berdasarkan informasi yang beredar selama ini.
"Kami belum terima laporan (dari HN). Kabarnya ke Polda DIY langsung," ujar dia.
Dirkrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi membenarkan jika HN telah membuat laporan berkaitan dengan video mesum ke Polda DIY. HN membuat laporan sebagai korban dan saat ini tahapnya adalah penyelidikan.
" Iya betul. Masih dalam tahap penyelidikan,"kata dia.
Kontributor : Julianto