SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK disebut telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap bersama Harun Masiku.
Hasto sendiri mengaku sudah tahu sejak lama telah dibidik KPK. Meski begitu, Hasto tak gentar terhadap ancaman yang tertuju kepadanya. Hal itu seperti terungkap dalam podcast Akbar Faizal Unsencored yang tayang sebulan lalu.
Dalam obrolan bersama host Akbar Faizal, politisi asal Yogyakarta itu menyatakan bahwa ancaman itu tidak seberapa dan ia siap menghadapinya.
"Saya diancam informasinya A1 mau dijadikan tersangka untuk kasus yang tidak jelas. Tapi untuk urusan seperti ini saya melawan!" katanya dengan suara bergetar.
Baca Juga:Peringati Hari Ibu, Aisyiyah: Momentum Refleksi Kehidupan Perempuan Indonesia
"Saya jadi ingat pada tahun 1930 ada 4 kader PNI di Ciamis yang teriak merdeka karena bergelora spiritnya bung Karno mereka dikenai hukuman gantung. Lalu salah satunya berkirim surat ke Bung Karno bahwa akan menjalani hukuman gantung dengan tersenyum karena yakni Bung Karno akan memerdekakan bangsa ini. Lalu ingat lagi peristiwa 10 November itu kita bisa mengalahkan sekutu yang merupakan pemenang perang dunia kedua.
Moso saya hanya menghadapi ancaman saja takut, saya bongkar," tegasnya dengan menggebrak meja.
Sebelum dikabarkan menjadi tersangka Hasto Kristiyanto sempat menjalani dua kali pemeriksaan.
Pemeriksaan pertama dilakukan pada 10 Juni 2024 lalu. Ketika Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dalam dugaan suap terhadap Komisioner KPU terkait PAW yang sebelumnya menjerat mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Tetapi pemeriksaan itu urung masuk dalam pokok perkara lantaran Hasto kadung bersitegang dengan penyidik lantaran stafnya yang menemani ke KPK digeledah hingga sejumlah barangnya disita penyidik.
Atas tindakan penyidik itu, Hasto sempat melaporkan ke Dewas KPK hingga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun gugatan tersebut ditolak lantaran PN Jaksel menyatakan tak berwenang mengadili perkara perdata.
Baca Juga:15 Ribu Kendaraan Lalui Tol Fungsional Klaten-Prambanan di Hari Pertama
Lalu, pada 20 Agustus 2024, Hasto kembali memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun kali ini ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub.
Ia diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
Usai diperiksa, Hasto menyatakan tak melakukan seperti yang dituduhkan kepadanya yakni memerintah terkait proyek kereta api tersebut.
"Saya tidak melakukan hal tersebut sehingga seluruh klarifikasi sudah diberikan dengan baik," ungkapnya kala itu.