Dibidik Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Sebut Salah Satunya Gegara Pergerakan di Yogyakarta

Hasto Kristiyanto yang merupakan Sekjen PDI Perjuangan dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap. Penetapan itu disebut terkait pergerakan di Yogyakarta

Galih Priatmojo
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:38 WIB
Dibidik Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Sebut Salah Satunya Gegara Pergerakan di Yogyakarta
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Faqih)

SuaraJogja.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama Harun Masiku.

Kabar mengenai upaya menjadikannya sebagai tersangka sudah diketahui Hasto Kristiyanto sejak lama.

Politisi PDI Perjuangan asal Yogyakarta tersebut mengungkapkan terdapat dua faktor yang membuatnya dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Dalam podcast Akbar Faizal Uncover yang tayang satu bulan lalu, Hasto menyebut ada dua hal yang membuatnya ditarget kembali oleh KPK.

Baca Juga:15 Ribu Kendaraan Lalui Tol Fungsional Klaten-Prambanan di Hari Pertama

Ia menyebut hal pertama yakni mengenai disertasinya yang beberapa waktu lalu mengantarkannya meraih gelar Doktor dari Universitas Indonesia.

Dalam disertasi bertajuk Kepemimpinan Strategis Politik, Ideologi dan Pelembagaan serta Relevansinya terhadap Ketahanan Partai Studi pada PDI Perjuangan, Hasto banyak menyentil Jokowi yang dianggap menyalahgunakan kekuasaannya sebagai presiden hingga merusak tatanan demokrasi.

"Ada dua hal penting yang membuat saya ditarget kembali. Pertama yakni tentang disertasi saya. di situ saya menyimpulkan bahwa presiden Jokowi yang seharusnya jadi simbol kebaikan dan otoritas moral terbukti secara kualitatif dan kuantitatif menjadi core elemen dari suatu ambisi kekuasaan yang berpusat pada gabungan feodalisme, populisme dan machtiavelliansm," terangnya seperti dikutip kembali dari tayangan di channel YouTube Akbar Faizal Uncensored, Rabu (24/12/2024).

Hal kedua yang membuat Hasto jadi tersangka yakni pergerakannya yang aktif selama gelaran Pilkada terkhusus di wilayah Sumatera Utara hingga Yogyakarta.

Di dalam pilkada ambisi kekuasaan itu tidak berhenti. Kita ini kan negara republik bukan kerajaan dan itu diterapkan Jokowi itu dengan menempatkan keluarganya di lingkaran kekuasaan dengan menggerakkan alat kekuasaan,"terangnya.

Baca Juga:Dari Rp500 Ribu Hingga Rp7,5 Juta, Begini Nasib UKT ISI Yogyakarta Setelah Jadi BLU

"Siapa yang mengincar saya? di dalam pesan itu sangat jelas saya tidak perlu turun ke Sumatera Utara hingga Jakarta dan Jogja," bebernya.

Hasto mengaku mendapat informasi bahwa ia telah dibidik sebagai tersangka setelah mendapat informasi dari akademisi dan pengamat militer Connie Bakrie.

"Jadi waktu itu saya diberitahu Connie ada bad news nih. Katanya saya mau ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sebetulnya sangat-sangat absurd dan sangat tidak jelas," katanya.

Connie di tempat yang sama menambahkan bahwa ia telah mendapat informasi peringatan agar Hasto menghentikan pergerakannya yang aktif selama gelaran Pilkada di Sumatera Utara hingga Yogyakarta sejak lama.

"Saya dibilangin bahwa suruh Hasto berhenti bersuara keras di Sumatera Utara hingga Yogyakarta, karena filenya tu udah siap untuk ditersangkakan, kasusnya apalagi soal kasus Kusnadi ajudannya yang di KPK," ucapnya.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yakni Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini