80 Ribu Pekerja Kena PHK, Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Impor

"Kondisi ini, saya kira, mencerminkan dampak pelemahan ekonomi global".

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:20 WIB
80 Ribu Pekerja Kena PHK, Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Impor
Ilustrasi PHK (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) melaporkan bahwa sekitar 80.000 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2023, yang mencatat sekitar 60.000 pekerja terdampak PHK.

Menurut , Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Hempri Suyatna kenaikan jumlah PHK dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti melemahnya kondisi ekonomi global dan meningkatnya volume impor.

"Kondisi ini, saya kira, mencerminkan dampak pelemahan ekonomi global serta derasnya arus produk impor yang masuk ke Indonesia," ungkap Hempri dikutip dari laman resmi UGM, Rabu (25/12/2024).

Lebih lanjut, Hempri menjelaskan bahwa kebijakan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 turut menjadi penyebab utama meningkatnya produk impor, yang berdampak pada penurunan daya saing industri lokal. Minimnya kontrol pemerintah terhadap kebijakan impor memperburuk situasi ini, sehingga banyak perusahaan dalam negeri mengalami tekanan, terutama sektor industri padat karya seperti industri alas kaki.

Baca Juga:Ini Pentingnya Pelaku UMKM Kantongi Sertifikasi Halal, Dosen UGM: Kepercayaan Masyarakat Bisa Meningkat

Sebagai langkah efisiensi, perusahaan-perusahaan yang terdampak memilih untuk melakukan PHK. Namun, Hempri menekankan bahwa peningkatan angka PHK harus diantisipasi dengan serius oleh pemerintah guna mencegah dampak negatif yang lebih luas.

Dampak Sosial dan Ekonomi PHK

PHK tidak hanya memengaruhi pekerja yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga berdampak pada aspek psikologis dan sosial. Hempri menyebut bahwa gelombang PHK ini berpotensi memicu masalah sosial.

"Katakankalah seperti peningkatan angka kemiskinan, ketidakstabilan sosial, hingga melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, respons pemerintah menjadi sangat krusial untuk meminimalkan dampak tersebut," sebut dia.

Solusi dan Harapan untuk Penanganan PHK

Baca Juga:DP3AP2KB Kota Yogyakarta Catat Ratusan Kasus Kekerasan Selama 2024, 85 Persen Korban Perempuan

Hempri mengingatkan pentingnya para pekerja memahami hak-hak mereka dalam menghadapi situasi PHK. Selain itu, ia mengusulkan agar pemerintah segera mengevaluasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 untuk mengurangi dampak negatif kebijakan impor.

Ia juga menyarankan penguatan sektor UMKM dan sektor informal sebagai solusi strategis. Sektor-sektor ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja yang terdampak PHK. Selain itu, perlu ada peningkatan akses terhadap informasi pasar kerja guna memudahkan pekerja menemukan peluang kerja baru.

Dengan langkah-langkah tersebut, Hempri berharap pemerintah dapat mengatasi permasalahan ketenagakerjaan secara efektif dan mencegah gelombang PHK di masa mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak