Klarifikasi Soal Denda Damai Koruptor, Menteri Hukum Tegaskan Hal Ini

Supratman menegaskan pernyataannya soal pengampunan koruptor dengan denda damai hanya untuk perbandingan penyelesaian perkara kerugian keuangan negara melalui berbagai UU

Galih Priatmojo
Jum'at, 27 Desember 2024 | 20:23 WIB
Klarifikasi Soal Denda Damai Koruptor, Menteri Hukum Tegaskan Hal Ini
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Dea)

"Sekali lagi, ini kalaupun nanti ada yang salah mengerti dengan apa yang saya ucapkan, ya saya menyatakan saya mohon maaf, tetapi sekali lagi, itu hanya contoh atau komparasi terhadap penyelesaian tindak pidana yang terkait dengan merugikan perekonomian negara di bidang tindak pidana ekonomi dengan tindak pidana korupsi," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak