SuaraJogja.id - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di Indonesia. Pakar sekaligus Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Aris Haryanto, menyebut lonjakan kasus PMK disinyalir akibat dari proses vaksinasi yang belum menyeluruh dan berkala.
"Kasus PMK kali ini merupakan gelombang kedua, sebelumnya sudah pernah (vaksinasi) dan peternak sekarang sudah terinformasi. Namun karena kasusnya mereda, jumlah vaksinasinya juga menurun," kata Aris, dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Dijelaskan Aris, penyebarannya PMK sangat cepat dan menular pada hewan ternak, baik secara langsung, tidak langsung, maupun melalui udara. Penyebaran lewat udara itu yang membedakan virus ini dengan jenis virus lainnya.
"Virus ini bisa menyebar secara langsung melalui udara. Jika hewan itu ditempatkan berdampingan, kemungkinan tertularnya besar. Bahkan ada kasus di mana penularannya bisa sampai 200 km jaraknya," ucapnya.
Baca Juga:Berpotensi Dongkrak Pariwisata, PHRI DIY Minta Pemerintah Tambah Rute Penerbangan di YIA
Soal penyebab penyakit PMK dengan cepat merebak dalam beberapa tahun terakhir, Aris bilang berawal dari kasus pertama di Indonesia ditemukan di Jawa Timur dan Nangroe Aceh Darussalam (NAD).
Kemudian gelombang kedua wabah PMK kali ini juga muncul di kedua daerah tersebut. Saat ini pengembangan vaksin PMK terus digalakkan oleh pemerintah dengan mengembangkan jenis vaksin sesuai dengan tipe virus yang muncul dalam kasus nasional.
Sayangnya, produksi vaksin dalam negeri masih belum mencukupi kebutuhan vaksinasi. Terlebih untuk hewan-hewan ruminansia ternak yang rentan terkena PMK.
"Vaksinasi itu harus dilakukan dua kali minimal. Jarak antara vaksin pertama dan kedua itu sebulan. Tapi setelah itu tetap harus divaksin setiap enam bulan sekali," tuturnya.
Ada sejumlah tahap yang bisa dilakukan terkait dengan mitigasi PMK. Mulai dari pemberian analgesik dan antibiotik pada hewan yang terkena PMK dengan gejala demam tinggi.
Baca Juga:Peternak Sapi di Gunungkidul Terpuruk Gegara Wabah PMK, Harga dan Permintaan Anjlok
Selain itu, hewan yang mengalami gejala harus dipisahkan dengan hewan lainnya agar mencegah penularan lebih lanjut. Gejala selanjutnya, akan muncul lepuh atau lesi atau sariawan pada rongga mulut, serta luka pada kuku.
"Hewan yang terinfeksi harus diberi antibiotik dan vitamin secara berkala, ini untuk mencegah munculnya infeksi sekunder akibat luka yang terbuka," ungkapnya.
Selama pelaksanaan mitigasi, peternak diharapkan menerapkan biosekuriti yang baik pada area kandang dengan mengawasi secara ketat akses keluar masuk pada hewan yang terinfeksi. Adapun masa inkubasi virus PMK bisa dalam jangka panjang selama 2 hingga 5 hari.
Sedangkan jangka pendek, terjadi dalam masa waktu 10 hingga 14 hari. Faktor yang mempengaruhi masa inkubasi adalah jenis virus dan tata laksana peternak.
Oleh karena itu, Aris menegaskan, penting bagi peternak untuk langsung melaporkan kasus PMK pada petugas satgas atau dokter hewan terdekat untuk membantu peternak melakukan mitigasi dan penanganan.
"Tidak perlu panik, utamanya segera lapor dan lakukan mitigasi. Pemerintah saat ini sudah menutup beberapa pasar hewan di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Harapannya masyarakat bisa menaati karena ini bersifat sementara," tandasnya.