Ketua KPK Pastikan Kasus Suap Hasto Kristiyanto Akan Tuntas, Diawasi Ketat

"Secara umum, tersangka dimintai keterangan mengenai dokumen, barang bukti elektronik".

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 15 Januari 2025 | 21:46 WIB
Ketua KPK Pastikan Kasus Suap Hasto Kristiyanto Akan Tuntas, Diawasi Ketat
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJogja.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, adalah perkara yang perlu segera dituntaskan.

"Saya yakin ini adalah kasus yang harus diselesaikan," ujar Setyo dikutip Rabu (15/1/2025).

Setyo mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap Hasto pada Senin (13/1/2025) menjadi kewenangan penyidik, sehingga ia enggan membeberkan detail kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa KPK akan bekerja secara maksimal.

"KPK menjalankan tugasnya di bawah pengawasan masyarakat, dewan pengawas, dan inspektorat," jelasnya.

Baca Juga:Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK, Ganjar: Kita Butuh Penegak Hukum yang Netral

Hasto Kristiyanto sebelumnya memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama sekitar 3,5 jam.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemeriksaan Hasto mencakup penelusuran barang bukti yang ditemukan, serta keterangan dari para saksi terkait kasus tersebut.

"Secara umum, tersangka dimintai keterangan mengenai dokumen, barang bukti elektronik, dan klarifikasi atas pernyataan saksi-saksi lainnya," kata Tessa.

Tessa juga menyebut bahwa penyidik KPK mendalami sejauh mana Hasto memahami perkara yang disangkakan kepadanya dan pihak lain yang terlibat.

Meskipun telah diperiksa, Hasto belum ditahan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Selasa (14/1/2025), menjelaskan bahwa penyidik masih mempertimbangkan rencana penahanan dengan matang.

Baca Juga:Penuhi Panggilan KPK, Hasto Kristiyanto Minta Kader dan Simpatisan PDI Perjuangan Lakukan Hal Ini

Kasus ini berkaitan dengan penetapan dua tersangka baru pada Selasa, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI), dalam rangkaian perkara Harun Masiku.

Hasto diduga berperan dalam mengarahkan DTI untuk melobi anggota KPU saat itu, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari PDI Perjuangan untuk Dapil Sumatera Selatan I.

Selain itu, Hasto juga diduga mengatur aliran dana suap melalui mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina. Wahyu dan Agustiani sebelumnya telah divonis dalam perkara ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak