SuaraJogja.id - Ditreskrimum Polda DIY membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan salah satu Biro Haji dan Umrah di Yogyakarta. Puluhan orang menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menuturkan satu perempuan berinisial ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta telah diamankan terkait kasus ini.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka yang kami proses ini adalah telah tersangka ini memiliki agen travel umrah dan haji yang menawarkan perjalanan dengan harga relatif murah," kata Endriadi saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (23/1/2025).
Dipaparkan Endriadi, kasus ini bermula ketika para korban ditawari paket perjalanan umrah dengan kelas bisnis seharga Rp33-48 juta. Rencana keberangkatan dilakukan pada bulan Desember 2024 kemarin.
Baca Juga:Keraton Yogyakarta Ujicoba Tutup Plengkung Gading, Sri Sultan HB X: Kalau Memungkinkan Dilanjut
Kemudian para korban tertarik dan kemudian melakukan pemesanan serta pembayaran melalui transfer ke rekening PT Hasanah Magna Safari (HMS) serta nomor rekening pelaku.
Usai melakukan pelunasan pembayaran para korban menerima jadwal perjalanan serta dijanjikan pemberian berupa tiket serta perlengkapan yang lain, yakni koper, buku doa, baju batik, tas punggung atau pinggang, baju ihram.
"Namun ternyata sampai di waktu dijanjikan, perlengkapan tersebut atau pemberangkatan tidak dilaksanakan dan dana uang yang ditransfer juga tidak dikembalikan kepada korban," ungkapnya.
Para korban pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polda DIY. Berdasarkan data yang sudah dihimpun, ada 49 korban yang melapor ke Polda DIY.
Dengan rincian korban yang dijanjikan berangkat November 2024 sebanyak 11 orang asal Jogja, lalu Desember 2024 ada 24 orang asal NTB, serta Januari 2025 ada 14 orang asal Jogja. Total kerugian ditaksir Rp1,529 miliar.
Kemudian penyidik juga menemukan data dan dokumen yang terdapat diproses penyitaan. Di sana terdata ada 291 orang yang belum diberangkatkan pada medio Desember 2024 sampai April 2025 dengan kerugian sekitar Rp12 miliar.
- 1
- 2