SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengupayakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Donokerto di Kapanewon Turi dapat beroperasi pada Juni 2025, sehingga dapat mengurai persoalan sampah di wilayah itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Epiphana Kristiyani di Sleman, Senin, mengatakan pengadaan peralatan pengolahan sampah di TPST Donokerto baru dilaksanakan pada awal 2025 ini.
"Pengadaan peralatan e-Katalog sudah dilaksanakan, sudah menunggu tanda tangan kontrak," kata Epiphana Kristiyani.
Ia mengatakan saat ini DLH sedang merancang pengelolaan sampah dan lalu lintas sampah supaya tidak menimbulkan bau atau polusi udara.
"Saat ini masih dibahas dengan lintas pemangku kepentingan. Kami berharap TPST Donokerto dapat mengatasi soal sampah di Sleman," katanya.
Epiphana Kristiyani mengatakan TPST Donokerto diproyeksikan mengolah sampah 60 ton per hari. "Nanti kami akan memasang reaktor pengendali bau," katanya.
Sebelumnya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sleman Raden Haris Martapa mengatakan Pemkab Sleman mengalokasikan anggaran pembangunan TPST Donokerto sebesar Rp9,99 miliar guna melengkapi dua TPST yang telah dimiliki Sleman sebelumnya.
Di Sleman Timur sudah ada TPST Tamanmartani di Kapanewon Kalasan. Sementara di Sleman Barat ada TPST Sendangsari di Kapanewon Minggir.
TPST Donokerto ini diharapkan bisa mengakomodasi Sleman bagian utara
Baca Juga:Atasi Macet dan Kecelakaan, Sleman Tambah Bus Sekolah Gratis Tahun Ini
Dia menjelaskan pemerintah daerah berupaya mendirikan TPST di berbagai titik agar transportasi pengolahan sampah dari tiap wilayah tidak terlalu jauh.
- 1
- 2