Penyampaian SPPT PBB P2 ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa kepada perwakilan kalurahan dan perwakilan wajib pajak selektif.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang selama ini telah melaksanakan kewajiban, memotivasi dan memberikan pelayanan pada masyarakat dalam membayar PBB.
Menurut dia, kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat Sleman dalam membayar pajak merupakan bentuk kepedulian masyarakat sangat besar terhadap pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Sleman.
"PBB P2 sebagai salah satu bagian dari pajak daerah yang berkontribusi sebesar tujuh persen dari total PAD yang direalisasikan di tahun 2024. Hal ini membuktikan Sleman menjadi daerah yang memiliki kemandirian fiskal yang cukup baik," katanya.
Baca Juga:Pemkab Sleman Kick Off Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun, 25 Puskesmas Disiapkan