Video Asusila Tersebar, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul HN Hanya Dapat Teguran Tertulis dari Badan Kehormatan

Meski video asusila tersebut sudah tersebar luas di masyarakat, BK menegaskan bahwa mereka tidak dapat menggunakan bukti yang tidak diperoleh secara resmi.

Galih Priatmojo
Rabu, 05 Februari 2025 | 16:55 WIB
Video Asusila Tersebar, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul HN Hanya Dapat Teguran Tertulis dari Badan Kehormatan
Ilustrasi video asusila (Unsplash/Charles Deluvio)

SuaraJogja.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Gunungkidul akhirnya mengeluarkan rekomendasi sanksi terhadap Wakil Ketua DPRD Gunungkidul berinisial HN, yang diduga terlibat dalam kasus video asusila yang beredar di masyarakat. BK memutuskan untuk memberikan sanksi berupa teguran tertulis atas pelanggaran kode etik yang dilakukan HN.

Ketua BK DPRD Gunungkidul, Wahyu Suharjo,  menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang, mulai dari klarifikasi pelapor, terlapor, hingga koordinasi dengan Polres Gunungkidul.

"Tadi kami rapat BK, surat rekomendasi sudah kami bacakan dan serahkan ke pimpinan DPRD. Selanjutnya, pimpinan akan meneruskan surat ini ke fraksi atau partai tempat HN bernaung," jelas  anggota DPRD dari Fraksi PKS ini, Rabu (5/2/2025) 

Wahyu menjelaskan bahwa proses penyelidikan berjalan cukup alot karena pihak BK tidak mendapatkan alat bukti langsung dari pelapor maupun terlapor. Dia mengaku semua pelapor dan terlapor tidak memberikan video tersebut kepada BK. 

Baca Juga:Pemda DIY Berencana Wajibkan Wisatawan Pakai Pelampung Saat Bermain Air di Pantai

Dari segi hukum, pihaknya kekurangan alat bukti. Namun, dari segi etik, ada beberapa pasal yang jelas dilanggar oleh HN, sehingga kami memutuskan memberikan teguran tertulis..

Meski video asusila tersebut sudah tersebar luas di masyarakat, BK menegaskan bahwa mereka tidak dapat menggunakan bukti yang tidak diperoleh secara resmi. Oleh karena itu, sanksi yang diberikan adalah teguran tertulis. 

"Secara hukum, kami tidak memiliki bukti resmi. Tapi secara etik, ini sudah jelas melanggar kode etik DPRD, dan itulah yang menjadi dasar kami untuk memberikan sanksi," tegas Wahyu.

Wahyu juga menegaskan bahwa sanksi ini tidak akan dibawa ke rapat paripurna DPRD. Karena hal ini murni pelanggaran kode etik, jadi tidak perlu diparipurnakan. Pimpinan DPRD akan langsung mengirimkan surat sanksi ke fraksi, ke yang bersangkutan melalui BK, dan ke partai politik tempat HN bernaung.

Meski hanya mendapatkan sanksi teguran tertulis, kasus ini tetap menjadi sorotan masyarakat Gunungkidul. Banyak pihak mempertanyakan mengapa sanksi yang dijatuhkan tergolong ringan, mengingat dampak moral dan reputasi lembaga yang tercoreng akibat kasus ini.

Baca Juga:Gelombang 4 Meter, Nelayan Gunungkidul Diminta Tunda Melaut

Namun, BK menegaskan bahwa sanksi yang diberikan sudah sesuai dengan prosedur dan kewenangan yang dimiliki. Selanjutnya, keputusan lebih lanjut terkait nasib HN berada di tangan partai politiknya.

"Kami sudah menjalankan tugas sesuai dengan aturan. Sekarang tinggal bagaimana fraksi atau partai HN menindaklanjuti rekomendasi ini," pungkas Wahyu.

Sementara itu Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini belum bisa dikonfirmasi. Upaya mendatangi ke kantor DPRD audah dilakukan namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. Pesan yang dikirim ke nokor pribadinya belum direspon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak