"Sehingga telah mengukuhkan DPR sebagi legislative heavy, lembaga super power, yang sangat rentan akan perilaku-perilaku koruptif," sebutnya.
DPR Tambah Wewenang yang Dapat Copot Pejabat Negara, PSHK UII: Pelampauan Kekuasaan
Pengamat mengungkapkan kebijakan ini sudah salah kaprah.
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 06 Februari 2025 | 11:35 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
PSHK FH UII Desak Revisi Peraturan DPR Soal Tambah Wewenang Dicabut
06 Februari 2025 | 10:39 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
lifestyle | 19:13 WIB
lifestyle | 19:05 WIB
news | 12:20 WIB
news | 14:32 WIB