"Sehingga telah mengukuhkan DPR sebagi legislative heavy, lembaga super power, yang sangat rentan akan perilaku-perilaku koruptif," sebutnya.
DPR Tambah Wewenang yang Dapat Copot Pejabat Negara, PSHK UII: Pelampauan Kekuasaan
Pengamat mengungkapkan kebijakan ini sudah salah kaprah.
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 06 Februari 2025 | 11:35 WIB

BERITA TERKAIT
PSHK FH UII Desak Revisi Peraturan DPR Soal Tambah Wewenang Dicabut
06 Februari 2025 | 10:39 WIB WIBREKOMENDASI
News
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
09 Juni 2025 | 22:34 WIB WIBTerkini